ABATANEWS, MAKASSAR – Dugaan pelecahan terhadap perempuan di mode transportasi bus kembali terjadi. Peristiwa memilukan tersebut dialami seorang perempuan di atas bus Bintang Zahira bernomor polisi DD 7175 XX berwarna hijau toska.
Korban yang tidak disebutkan namanya berusia 24 tahun didugaan dilecehkan saat bepergian menggunakan bus berjuluk ‘PAPI’ tujuan Sorowako, Luwu Timur menuju Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Seorang penumpang bus Bintang Zahira bernomor polisi DD 7175 XX berwarna hijau toska diduga menjadi korban pelecehan salah satu crew. Korban dilecehkan saat dalam perjalanan dari Soroako, Luwu Timur menuju Makassar, Sulsel.
Baca Juga : Pria di Makassar Diringkus Setelah Berusaha Rampok dan Lecehkan IRT
Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 01.30 Wita, Sabtu dinihari 18 Juli 2026. Tempat kejadian perkara (TKP) diduga terjadi di sekitar wilayah Kelurahan Padang Sappa Kec. Ponrang, Kabulaten Luwu.
Saat itu korban sedang tertidur pulas bersama kakaknya di kursi 8 dan 9 B. Sekitar satu jam perjalanan, antara sadar dan tidak korban merasa ada yang menyentuh tubuhnya. “Saya kira perutku kena stand kursi,” kata korban, Minggu (19/7/2026).
Ia kembali melanjutkan tidurnya. Namun beberapa saat kemudian korban kembali merasa ada yang menyentuh pahanya dan kemudian terbangun.
Baca Juga : Dosen PNUP Makassar Dinonaktifkan Usai Terbukti Lecehkan Mahasiswi
Saat itulah korban melihat pelaku menarik tangannya dari paha korban. Korban kaget dan berteriak. Pelaku kemudian berdiri dan pindah ke belakang.
Ternyata pelakunya seorang crew bus Bintang Zahira. Berbaju kemeja lengan pendek warna merah. Belakangan diidentifikasi bernama Jhon. Saat melakukan aksinya dia mengenakan kemeja merah kombinasi putih. Bertubuh kurus dan rambut sudah penuh uban.
Salah satu crew bus kemudian menegur pelaku. Pelaku diduga sudah merencanakan niat jahatnya. Terbukti selama bus dalam perjalan menuju Makassar dia bukannya tidur di tempat yang disediakan untuk crew bus. Melainkan di lorong samping kursi penumpang.
Baca Juga : Rais Aam PBNU Minta Polisi Tangkap Gus Elham yang Suka Cium Anak Perempuan Saat Ceramah
“Setahu saya tempat tidur crew bus ada di bagian belakang. Itu diakui salah satu kondektur bus. Ini koq dia tidur di lorong samping kursi penumpang. Berarti dia memang punya niat jahat,” cetus korban.
Korban Mawar sudah melaporkan peristiwa itu ke Mapolda Sulsel. Laporan polisinya bernomor : LP/B/806/VII/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, tanggal 18 Juli 2026 ditandatangani AKP Muhammad Sain SH, KA SPKT Siaga III.
Keluarga korban berharap pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebab jika dibiarkan bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus terjadi di atas bus. Apalagi kasus serupa di atas bus sudah sering terjadi.
Baca Juga : Polisi Minta Tak Sebarkan Tautan Fantasi Sedarah, Ancam Penyebar Dipidana
Pihak keluarga korban juga meminta manajemen PT Bintang Zahira Trans tidak lepas tanggungjawab terkait dugaan pelecehan penumpang di atas bus.
“Pihak manajemen Bus Bintang Zahira tidak bisa lepas tanggungjawab. Minimal mereka melakukan evaluasi terkait prilaku crew bus agar penumpang bisa nyaman menggunakan jasa mereka,” tegas Asriel, paman korban.
Dari pengakuan beberapa crew bus di perwakilan tempat mangkal bus antar daerah menyebut pelaku sudah berkali-kali dipecat dari bus tempat dia bekerja. Pasalnya pelaku sering melakukan perbuatannya yang tidak senonoh terhadap penumpang.
Baca Juga : Oknum Pegawai Honorer di DPRD DKI Jakarta Lakukan Pelecehan
“Sudah berapa kali dia itu dipecat dan pindah-pindah kerja di bus karena sering menganggu penumpang,” ungkapnya.
Sementara itu dari pihak manajemen PT Bintang Zahira Trans belum mengetahui soal prilaku kondektur di atas bus. Pihak manajemen melimpahkan seluruh persoalan ke sopir. Selain itu, PT Bintang Zahira Trans meminta keluarga korban melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.