ABATANEWS, MAKASSAR – Polisi minta warga Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) agar tidak melaksanakan sahur on the road selama bulan suci Ramadan 1446. Permintaan ini dikeluarkan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat selama menjalankan ibadah puasa.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana mengatakan kegiatan sahur on the road sebenarnya tidak disarankan oleh pihak kepolisian. Apalagi, dari beberapa kejadian, kegiatan sahur on the road justru menimbulkan keributan.
“Sahur on the road sebenarnya kami tidak menyarankan tapi kalau itu dilaksanakan kami akan kawal dengan kegiatan positif,” kata Arya, Sabtu (1/3/2025).
Baca Juga : Polda Sulsel Sita 125 Kg Sabu dan Tangkap 3.815 Orang Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2025
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak lagi menggunakan knalpot bising atau brong. Arya memastikan bakal menindak tegas pelaku pengguna knalpot bising.
Tindakan tersebut berupa pemilik kendaraan akan diminta untuk mengganti knalpotnya dalam bentuk aslinya. Selama belum berganti pada bentuk aslinya, motor akan dititipkan di kantor polisi.
Selain itu, jika ditemukan pengendara di bawah umur, kendaraan juga akan disita. Para orang tua akan dipanggil untuk memberikan efek jera kepada anak-anak mereka.
Baca Juga : Kronologi dan Proses Pencarian Korban Penculikan Anak di Makassar yang Ditemukan di Jambi
“Bagi pengendara yang tidak memiliki SIM akan ditilang. Jika masih di bawah umur, maka orang tua dan kepala sekolah akan diminta hadir untuk menandatangani pernyataan bahwa pelanggaran yang sama tidak akan terulang,” pungkasnya.