ABATANEWS, GOWA – Personel Polsek Bajeng mengamankan seorang remaja yang diduga melakukan tindakan penyerangan dengan menggunakan anak panah (busur). Adalah RM (15) yang diduga menjadi salah satu rombongan yang melakukan penyerangan di Desa Lempangan Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulsel pada Jumat (13/5/2022).
“Benar, salah satu orang remaja sudah diamankan di Polsek Bajeng saat ini bersama barang bukti berupa busur,” ungkap Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, Sabtu (14/5/2022).
Ia menjelaskan kejadian ini bermula saat korban berinisial DM sedang duduk di teras rumah menunggu rekannya RS dan FL yang baru pulang bermain futsal. Tiba-tiba, kedua rekan korban datang dan berlari masuk ke rumah DM.
Baca Juga : Polisi Amankan 2 Remaja di Makassar Usai Kedapatan Bawa 22 Busur Beserta Ketapel
Mereka berlari masuk ke rumah lantaran dikejar oleh orang tidak dikenal (OTK) berjumlah 10 orang dengan dilengkapi busur. Aksi tersebut lantas terekam kamera pengawas atau CCTV.
“Para pelaku berboncengan menggunakan 3 unit roda dua (motor) saat melakukan tindak pidana pengancaman dengan menggunakan busur,” imbuh Hasan Fadhlyh.
Keributan pun terjadi dan tetangga mukai keluar rumah untuk melihat kejadian tersebut. Kemudian para pelaku melarikan diri ke arah jalan Poros Limbung.
Baca Juga : Residivis Dilumpuhkan Timah Panas Usai Sekap dan Cabuli Bocah 10 Tahun di Gowa
“Kejadian tersebut terekam kamera CCTV yang terpasang di rumah salah satu warga. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke polsek Bajeng pada hari Jumat sekitar pukul 15.30 wita,” pungkasnya.