ABATANEWS, MAROS — Pjs Bupati Maros, Hj. Suhartina Bohari, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Maros pada Jumat (27/09/2024). Acara ini berlangsung di ruang rapat Bupati Maros, dihadiri oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Republik Indonesia, serta unsur Forkopimda dan stakeholder lainnya yang fokus pada perlindungan anak.
Dalam sambutannya, Suhartina Bohari menegaskan komitmen Pemkab Maros dalam mencegah perkawinan anak, yang menurutnya masih menjadi tantangan di masyarakat. Suhartina menyoroti dua faktor utama yang sering menjadi penyebab perkawinan anak, yaitu kenakalan remaja dan faktor ekonomi.
“Perkawinan anak seringkali dipicu oleh kenakalan remaja, dan faktor ekonomi yang mendesak. Untuk itu, solusinya adalah peningkatan sumber daya manusia (SDM) serta memperkuat sosialisasi pencegahan hingga ke tingkat desa,” jelas Suhartina, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Maros.
Baca Juga : Harapan Bupati Maros Usai Resmikan Kantor Camat Bontoa: Beri Layanan Publik yang Lebih Baik
Suhartina menekankan pentingnya upaya terkoordinasi dari berbagai pihak untuk memastikan bahwa anak-anak di Maros mendapatkan kesempatan yang layak untuk pendidikan dan pengembangan diri sebelum memasuki pernikahan.
Komisioner KPAI, Ai Rahmayanti, yang turut hadir dalam rapat ini, memberikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Maros dalam mencegah perkawinan anak. Menurutnya, langkah-langkah yang telah dilakukan sudah berada di jalur yang tepat, namun perlu terus ditingkatkan agar hasilnya lebih optimal.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Maros dalam hal ini, dan berharap seluruh elemen masyarakat dapat lebih serius dan bersinergi untuk mencegah perkawinan anak di daerah ini,” ujar Ai Rahmayanti.
Baca Juga : Plt Bupati Maros Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Penanganan Korban Kekerasan Perempuan
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk unsur Forkopimda, organisasi perlindungan anak, serta mitra strategis lainnya yang berperan dalam pencegahan perkawinan anak. Melalui rapat ini, diharapkan ada langkah-langkah konkret yang dapat diimplementasikan untuk menekan angka perkawinan anak di Kabupaten Maros.
Dengan meningkatnya kesadaran dan koordinasi antarstakeholder, Pemerintah Kabupaten Maros berharap mampu menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan anak-anak tanpa tekanan sosial atau ekonomi yang memaksa mereka untuk menikah di usia dini.