Selasa, 14 Mei 2024 12:07

Pj Bupati Takalar Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas LKPJ 2023 dan Ranperda

Pj Bupati Takalar Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas LKPJ 2023 dan Ranperda 

ABATANEWS, TAKALAR – Pj Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, hadir dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar bersama Sekda Takalar, Anggota DPRD Takalar, perwakilan Forkopimda Takalar serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Takalar, Senin (13/5/2024).

Rapat tersebut diselenggarakan dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Takalar Tahun 2023. Serta peninjauan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Keempat atas Perda No 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Ketua Pansus Kabupaten Takalar mengapresiasi pemerintah Kabupaten Takalar atas kesuksesan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-33 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang diselenggarakan di Kabupaten Takalar.

Baca Juga : Pemkab Takalar Gelar Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama JKN

“Saya sangat mengapresiasi kepada Pj. Bupati Takalar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Kepala OPD, para Camat, dan Kepala Desa serta Kelurahan atas partisipasi mereka dalam mensukseskan acara tersebut. Sehingga Kabupaten Takalar berhasil meraih juara umum,” ujaranya.

Dalam kesempatan yang sama, Setiawan Aswad juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras mereka dalam merancang peraturan daerah.

“Saya atas nama pemerintah daerah mengapresiasi yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang selama ini telah bekerja keras dan serius dalam rangka pembahasan kali ini. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan kepada seluruh anggota DPRD karena telah memberikan inisiatif dalam merancang peraturan daerah,” imbuhnya.

Baca Juga : Pj Ketua TP PKK Takalar Hadiri Rapat Koordinasi Nasional TP PKK Tahun 2024

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam proses pembahasan LKPJ dan Raperda Perubahan Keempat atas Perda No 7 Tahun 2016, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan daerah di Kabupaten Takalar.

Penulis : Azwar
Komentar