ABATANEWS.COM – Otoritas di salah satu bandaradi Arab Saudi melakukan razia terhadap koper para jemaah. Razia ini dilakukan untuk memeriksa barang bawaan jemaah haji yang dilarang dimasukkan ke dalam koper.
Barang yang dimaksud adalah air zamzam. Dalam video yang beredar di media sosial, petugas bandara melakukan pemeriksaan terhadap koper jemaah haji.
Baca Juga : Pesawat Garuda Alami Kerusakan, Jenaah Haji Kloter 31 Embarkasi Makassar Batal Terbang ke Tanah Air
Terlihat tiga sampai empat petugas memeriksa salah satu koper jemaah dan menemukan air zamzam dalam botol. Botol berisi air zamzam itu dibungkus lakban berwarna hijau.
Petugas yang menemukan botol air zamzam itu lantas dikeluarkan dari koper. Terlihat tiga sampai empat botol dikeluarkan dari koper.
Hanya saja, tidak disebutkan siapa pemilik koper yang dibongkar otoritas bandara di sana. Yang jelas, sesuai ketentuan memang dilarang memasukkan air zamzam ke dalam koper jemaah.
Baca Juga : 376 Jemaah Haji Indonesia Wafat, 31 Dari Embarkasi Makassar
Kepala Daker Bandara Abdillah sebelumnya juga mengimbau agar jemaah Indonesia mematuhi aturan terkait barang bawaan dalam penerbangan. Abdillah berharap jemaah haji Indonesia tidak membawa barang bawaan yang melebihi ketentuan berat yang diperbolehkan.
“Terkait barang bawaan nanti, kami mengimbau jemaah untuk mematuhi aturan penerbangan terkait barang bawaan,”kata Abdillah di Makkah dalam keterangannya dikutip Jumat (21/6/2024).
Abdillah menjelaskan bahwa koper bagasi akan diangkut terlebih dahulu oleh maskapai penerbangan, yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Dia memyebut jemaah hanya boleh membawa dua tas.
Baca Juga : Kuota Haji 2025 Telah Ditetapkan, Berikut Jadwal dan Tahapannya
“Barang yang boleh dibawa jemaah saat melakukan perjalanan pulang hanya satu tas kabin dengan berat 7 kilogram beserta tas selempang kecil berisi paspor dan dokumen penting. Tas bagasi berat 32 kg dan akan diangkut dengan kargo pesawat. Jadi tidak dibenarkan jemaah membawa barang bawaan lebih dari dua tas tersebut,” paparnya.
Abdillah menambahkan, jemaah tidak diperbolehkan membawa air zamzam dalam bentuk apa pun. “Kami juga mengimbau kepada jemaah agar tidak membawa air zamzam. Ya, tentunya nanti akan diperiksa oleh maskapai dan pihak bandara. Jangan sampai ada pembongkaran-pembongkaran tas jemaah pada saat melakukan check in naik pesawat,” jelasnya.
Hal senada juga pernah disampaikan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid. Ia menyebut, pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang jemaah haji membawa air Zamzam ke dalam koper. Jika terbukti membawa, selain dibongkar, jemaah haji juga akan didenda 6 ribu riyal atau setara Rp25 juta jika kedapatan membawa air Zamzam ke dalam koper.
Baca Juga : Gaya Nyentrik Hiasi Kepulangan Jemaah Hasi Asal Makassar
Mengacu pada GACA Authority KSA, air Zamzam ukuran apa pun dan kemasan apa pun dilarang dimasukkan ke dalam tas bawaan penumpang, tas jinjing atau koper bagasi. Sedangkan jadwal kepulangan jemaah haji Indonesia gelombang pertama akan dimulai 21 Juni. Kepulangan jemaah haji Indonesia akan dilakukan di dua bandara, Madinah dan Jeddah.