Selasa, 22 Juni 2021 11:14

Perketat Prokes, Kegiatan Skala 100 Orang di Makassar Akan Dipantau Via Zoom

Perketat Prokes, Kegiatan Skala 100 Orang di Makassar Akan Dipantau Via Zoom

ABATANEWS, MAKASSAR – Upaya untuk menekan Covid-19 terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar. Pengetatan protokol kesehatan akan dilakukan dengan membuat aturan penyelenggaraan kegiatan yang berskala 100 orang, 200, dan seterusnya.

“Harus ada zoom CCTV monitoring jika membuat acara 100 orang ke atas. Jika zoom pertama mati akan dingatkan, masih mati zoom kontrolnya untuk kali kedua akan dibubarkan,” kata Juru Bicara Makassar Recover Indira Mulyasari Paramastuti.

Zoom tersebut akan dipantau melalui War Room Master dari setiap master kecamatan. Nantinya untuk mereka yang akan melaksanakan kegiatan akan dibuatkan aturan atau mekanisme perjanjian melalui Master Kecamatan Makassar Recover.

Baca Juga : Ahmad Dhani Tuai Hujatan Usai Sebut K-Pop Seperti Wabah Covid-19

“Jadi nanti ada mekanisme untuk kegiatan mendatangkan banyak orang, jika mereka misalnya mampu menjalankan protokol kesehatan sesuai aturan yang dibuat Master Kecamatan, tentu diberi izin. Begitu juga sebalik, jika mereka melanggar akan dihentikan kegiatannya. Ini masih dalam pembahasan, Pak Wali masih memantau bagaimana kasus covid perkembangannya di Makassar,” jelas Indira.

Begitu juga dengan tempat usaha, zoom monitoring akan lebih dipertegas. “Semua tempat usaha dan acara harus mengikuti sistem monitoring jaringan Pemkot. Jika tidak, dibubarkan,” tegas Indira.

Wabah virus corona ini terus mendapat perhatian yang serius bagi pemerintah, mengingat saat ini Indonesia telah memiliki lebih dari 2 juta kasus konfirmasi yaitu 2.004.445 orang.

Baca Juga : Pemerintah Indonesia Resmi Cabut Status Pandemi COVID-19

Untuk kasus kematian, terdapat penambahan sebanyak 294 orang. Total keseluruhan menjadi 54.956 orang meninggal dunia.

Selain itu, sebanyak 9.233 orang juga telah dinyatakan sembuh. Kini, total angka kesembuhan mencapai 1.801.761 orang.

Sementara untuk kasus aktif, saat ini ada 147.728 orang dengan penambahan sebanyak 5.009 orang. Seluruh hasil penambahan kasus didapat dari 84.418 spesimen yang diuji.

Komentar
Berita Terbaru