ABATANEWS, MAKASSAR – Polres Gowa telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus pencetakan dan peredaean uang palsu yang menyeret kampus UIN Alauddin Makassar. Selain uang palsu, barang bukti lain yang diamankan adalah mesin pencetak uang palsu.
Mesin pencetak tersebut diamankan di area kampus yang terletak di Kabupaten Gowa, Sulsel. Mesin tersebut kini telah diamankan di Mapolres Gowa.
“Barang bukti selain sang yang diamankan mesin cetak. Kami masih terus mendalami kasus ini,” kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga : Pemuda di Gowa Diringkus Usia Setubuhi Siswi 17 Tahun
Selain itu, ia menjelaskan kasus ini bermula saat ditemukan Rp 500 ribu uang palsu di wilayah Palangga, Gowa. Uang tersebut ditemukan dari tangan salah satu pelaku.
“Kemudian Rp 500 ribu (uang palsu yang ditemukan) kita kembangkan. Sehingga kami temukan sejumlah Rp 446.700.000 ribu uang palsu,” ungkap AKBP Reonald Simanjuntak.
Penemuan uang palsu Rp 446.700.000 ribu itu, didapatkan di salah satu gedung kampus UIN Alauddin Makassar. Uang paslu tersebut didapatkan dengan pecahan Rp 100 ribu.
Baca Juga : Polisi Tangkap 2 Remaja Pelaku Pembusuran di Gowa
“Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus tersebut pecahan Rp100 ribu. Dan ini nanti ada barang buktinya lainnya, seperti mesin percetakan,” jelasnya.