ABATANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan berencana akan menggratiskan biaya balik nama kendaraan. Selain itu, ada juga rencana penghapusan pajak kendaraan progresif.
Hal ini dikarenakan, banyaknya kendaraan dengan nomor kendaraan polisi dari luar daerah. Padahal, nomor kendaraan polisi merupakan salah satu pendapatan asli daerah (PAD).
Wacana itu dimunculkan oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman kala menjamu kunjungan kerja Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi di Kantor Gubernur Sulsel, kemarin (18/8/2022).
Baca Juga : Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sosial dan Rehabilitasi Rumah Korban Kebakaran Jalan Sultan Alauddin III
“Kita kasi gratis balik nama. Supaya terdaftar dan bayar pajaknya di Sulsel. Bukan lagi di tempat lain,” katanya, pada Jumat (19/8/2022).
Sedangkan, perihal pajak kendaraan progresif, menurut Andi Sudirman, tak begitu signifikan untuk pendapatan dari pajak.
“Evaluasi dilakukan termasuk penghapusan pajak ini agar pendapatan kita sesuai dengan data kendaraan yang ada. Misalnya untuk penerimaan pajak dari kendaraan bermotor untuk membangun jalan,” pa par Andi Sudirman.
Baca Juga : RSUD Labuang Baji Gelar Screening Kanker Payudara Gratis, Ratusan Ibu Padati Instalasi Radiologi
Ia pun menawarkan solusi dengan menyediakan aturan khusus soal itu. Ia pun bersedia untuk mendigitalisasi data kepemilikan kendaraan bermotor demi meningkatkan pelayanan.
“Pemprov mendorong untuk digitalisasi dalam penerimaan dan pembayaran pajak,” ujarnya.