Jumat, 31 Juli 2026

Pemprov Sulsel Dorong Manajemen Talenta Terintegrasi Melalui FAST ASN

Pemprov Sulsel Dorong Manajemen Talenta Terintegrasi Melalui FAST ASN

ABATANEWS, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengapresiasi inovasi proyek perubahan FAST ASN (Future Acceleration System for Talent) yang diinisiasi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding.

Inovasi tersebut dipaparkan dalam Pameran dan Seminar Implementasi Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026 di Kantor Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan LAN, Jalan Raya Baruga, Antang, Makassar, pada Rabu (29/7/2026).

FAST ASN dikembangkan untuk mendukung percepatan penerapan manajemen talenta ASN melalui pengelolaan talenta yang terintegrasi dan berbasis data. Sistem ini diarahkan untuk membantu organisasi memetakan kebutuhan dan potensi aparatur secara lebih objektif, transparan, dan sesuai kompetensi.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Hadirkan RS Regional di Gowa, Andi Sudirman: Warga Tak Perlu Lagi Jauh ke Makassar

FAST ASN menghadirkan ekosistem digital yang mencakup penguatan kualitas data ASN melalui Klinik Data Regional serta fitur Bursa Talenta. Melalui fitur tersebut, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diharapkan dapat memperoleh informasi mengenai talenta ASN lintas instansi sesuai kompetensi, kinerja, potensi, dan kebutuhan organisasi.

Apalagi Pemerintah Provinsi sulawesi Selatan juga menjadi daerah pelopor di kawasan Indonesia Tengah dan Timur dalam penerapan manajemen talenta ASN serta menjadi contoh nasional bagi daerah lain.

Pengembangan sistem tersebut juga diarahkan untuk mendukung mobilitas talenta ASN lintas instansi serta memperluas kesempatan pengembangan karier aparatur. Implementasinya akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengacu pada mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga : Sasar Berbagai Lapisan Masyarakat, TPAKD Sulsel Perluas Inklusi Keuangan

Sekda Sulsel Jufri Rahman mengatakan, penerapan manajemen talenta menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya aparatur di Sulawesi Selatan.

“Saya mendukung penuh proyek perubahan ini untuk percepatan penerapan manajemen talenta di Sulsel,” kata Jufri.

Menurutnya, inovasi diperlukan untuk mendukung penguatan sistem merit dalam manajemen ASN. Pengelolaan talenta yang semakin baik diharapkan membuat proses pemetaan dan pengisian kebutuhan jabatan dapat berlangsung lebih efektif dan efisien.

Baca Juga : Sekda Sulsel Dorong OPD Perkuat Pelayanan Publik Jelang Penilaian Ombudsman 2026

“Semua daerah dalam ketentuan peraturan pemerintah tentang manajemen ASN didorong untuk menerapkan manajemen talenta sehingga dapat menghemat biaya dan waktu dalam proses pengisian jabatan, baik di provinsi maupun di kabupaten/kota,” ujarnya.

Jufri menambahkan, manajemen talenta juga memberikan ruang pengembangan karier ASN berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi yang dimiliki. Pada akhirnya, pengelolaan ASN yang semakin profesional diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan penerapan manajemen talenta, lanjut Jufri, mobilitas ASN diharapkan tidak lagi semata-mata dibatasi oleh asal instansi. ASN di kabupaten/kota yang memenuhi kompetensi dan persyaratan dapat memiliki kesempatan untuk berkarier di pemerintah provinsi, begitu pula sebaliknya, sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : Pemprov Sulsel dan BI Perkuat Daya Saing Wastra lewat KKS x DIGIFEST 2026

Jufri berharap proyek perubahan tersebut dapat terus dikembangkan setelah rangkaian Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II selesai sehingga dapat mendukung implementasi manajemen talenta ASN di Sulawesi Selatan.

“Selamat kepada Saudara Erwin Sodding. Tetap semangat dan semoga proyek perubahan ini nantinya dapat segera diterapkan setelah menyelesaikan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKD Sulsel Erwin Sodding menjelaskan, FAST ASN merupakan langkah untuk memperkuat penerapan sistem merit melalui pengelolaan talenta yang lebih kolaboratif dan berbasis data.

Baca Juga : FAST ASN Perkuat Manajemen Talenta, Sulawesi Selatan Siap Jadi Model Nasional Tata Kelola ASN Berbasis Merit

“FAST ASN menjadi instrumen untuk mempercepat mobilitas talenta ASN lintas instansi. Melalui Bursa Talenta dan penguatan kualitas data, setiap PPK dapat memperoleh talenta terbaik sesuai kebutuhan organisasi secara objektif, transparan, dan akuntabel,” kata Erwin.

Menurutnya, pengembangan FAST ASN diharapkan turut memperkuat penerapan manajemen talenta sekaligus mendorong Sulawesi Selatan menjadi salah satu daerah rujukan dalam pengelolaan talenta ASN.

“Kehadiran FAST ASN bukan sekadar sebagai perangkat lunak, melainkan sebagai ekosistem kebijakan terpadu,” ungkapnya.

Baca Juga : Terima Tim Asesor UNESCO, Gubernur Sulsel Dorong Destinasi Maros Pangkep Makin Mendunia*

FAST ASN dirancang untuk memfasilitasi mobilitas dan akuisisi talenta ASN lintas instansi secara lebih cepat, akurat, dan transparan. Pengembangannya juga diarahkan untuk mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya dalam penguatan sistem merit dan manajemen talenta.

Melalui basis data talenta yang semakin terintegrasi, FAST ASN diharapkan dapat mendukung proses pemenuhan kebutuhan jabatan dengan kandidat yang telah teruji memiliki kompetensi, kinerja, dan potensi sesuai kebutuhan organisasi. Sistem tersebut sekaligus diarahkan untuk meningkatkan efisiensi proses pengelolaan kepegawaian dan memperkuat reformasi birokrasi.

Implementasi FAST ASN dirancang secara bertahap. Dalam jangka pendek, pengembangan diarahkan pada terwujudnya Bursa Talenta terintegrasi serta penerapan mobilitas dan akuisisi talenta lintas instansi berbasis data valid FAST ASN pada tiga kabupaten/kota percontohan.

Baca Juga : Hari Mangrove Sedunia, Pemprov Sulsel Tanam 7.000 Bibit Mangrove di Pangkep

Pada jangka menengah, cakupan Bursa Talenta dan penerapan mobilitas serta akuisisi talenta ditargetkan berkembang hingga 12 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Adapun dalam jangka panjang, ekosistem FAST ASN ditargetkan dapat diterapkan secara menyeluruh di 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Implementasi tersebut diharapkan mendukung terwujudnya mobilitas talenta regional yang lebih lincah, berbasis kompetensi, transparan, dan akuntabel.

Penulis : Wahyuddin
Komentar