ABATANEWS, PINRANG – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) melakukan penanganan long segment pada ruas Pinrang – Rappang – Pangkajene – Batas Soppeng.
Penanganan long segment itu meliputi dua kabupaten, yakni di Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Sidrap. Adapun pekerjaan penanganan berupa rekonstruksi, berkala dan rutin.
“Rp 54,3 Miliar kontrak untuk Long Segment pada ruas Pinrang – Rappang pada kabupaten Pinrang dan ruas Batas Pinrang – Pangkajene – Batas Soppeng pada kabupaten Sidrap,” ungkap Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, pada Ahad (18/9/2022).
Baca Juga : Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sosial dan Rehabilitasi Rumah Korban Kebakaran Jalan Sultan Alauddin III
Jalan poros penghubung Kabupaten Pinrang – Kabupaten Sidrap – Kabupaten Soppeng ini menjadi salah satu fokus Gubernur termuda di Indonesia ini.
Mengingat jalan ini termasuk salah satu prioritas dikerjakan tahun ini, dikarenakan termasuk ruas yang memiliki pelintas atau lalu lintas harian rata-rata (LHR) tinggi.
Untuk menangani long segment ini, Pemprov Sulsel melakukan penanganan sepanjang 8,965 km rekonstruksi, 2,3 km penanganan berkala, dan 44,955 km penanganan rutin.
Baca Juga : RSUD Labuang Baji Gelar Screening Kanker Payudara Gratis, Ratusan Ibu Padati Instalasi Radiologi
“Kita berharap dengan pelaksanaan pekerjaan ini dapat menggeliatkan roda ekonomi masyarakat,” pungkasnya.