Kamis, 16 Oktober 2025

Pemkab Maros Siapkan Rp44 M Untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

Pemkab Maros Siapkan Rp44 M Untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

ABATANEWS, MAROS — Pemerintah Kabupaten Maros menggelontorkan anggaran sekitar Rp44 miliar untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin kemarin.

Dia mengatakan di Maros, jumlah PPPK paruh waktu yang dinyatakan lolos sebanyak 4.862 orang. Namun saat ini masih dilakukan proses validasi dan perhitungan sesuai kemampuan daerah.

Baca Juga : Bupati Maros Resmikan 10 Balai Penyuluh KB yang Direhab Tahun 2025

Dia juga mengatakan hingga kini petunjuk teknis penggajian PPPK paruh waktu belum diterima pemerintah daerah. “Tenaga PPPK paruh waktu tetap akan mendapatkan penghasilan sesuai kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Dia juga menyebut jika ada peserta yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos PPPK paruh waktu.

“Termasuk kepala desa yang mundur dari PPPK waktunya,” katanya.

Baca Juga : Pemkab Maros Targetkan PAD 2026 Capai Rp380 Miliar

Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam menegaskan gaji PPPK paruh waktu belum mengalami perubahan hingga akhir tahun 2025.

“Untuk sementara jumlah gajinya tetap sama, tidak ada perubahan sampai akhir tahun ini,” katanya.

Besaran gaji yang diterima PPPK paruh waktu menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.(

Komentar