ABATANEWS, MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai mencairkan anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Maros hari ini (18/4/2022).
Untuk tunjangan hari raya (THR) baru dicairkan pada tanggal 25-26 Mei. Setelah itu disusul gaji pokok bulan Mei pada tanggal 27-28 Mei.
Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan, Pemkab Maros total menyediakan anggaran Rp63 miliar untuk membayar seluruhnya jelang lebaran Idulfitri 1443 H.
Baca Juga : Harapan Bupati Maros Usai Resmikan Kantor Camat Bontoa: Beri Layanan Publik yang Lebih Baik
“THR anggarannya sebesar Rp 30 Miliar, gaji bulan Mei Rp 29 Miliar sedangkan TPP ini dengan anggarannya sebesar Rp 4 Miliar,” Chaidir, Senin (18/4/2022).
Chaidir berpesan kepada ASN agar THR, gaji pokok, dan TPP yang dibayar lebih cepat itu digunakan sebaik dan sebijak mungkin. Ia meminta agar uang tersebut tidak digunakan sembarang.
Selain itu, ia pun meminta kepada ASN yang khususnya beragama Islam untuk tidak lupa membayar zakatnya.
Baca Juga : Plt Bupati Maros Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Penanganan Korban Kekerasan Perempuan
“Jangan lupa penghasilannya dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5 persen sehingga hartanya bersih, jangan boros karena jangan sampai setelah lebaran saldo juga kembali fitrah alias nol rupiah. Tetap bijak menggunakan penghasilannya,” pungkasnya.