ABATANEWS, MAROS — Pemerintah Daerah Kabupaten Maros mencanangkan 12 desa menjadi desa inklusi. Seperti diketahui, desa inklusi ini merupakan program Pemerintah Kabupaten Maros bersama yayasan Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia (BaKTI).
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan pencanangan desa inklusi ini merupakan desa pilot project untuk memfokuskan pendampingan program inklusi.
“Jadi ini adalah launching untuk pilot project. Piloting kita ada 12 desa yang ditetapkan untuk tahun ini,” katanya.
Baca Juga : Rencana Digitalisasi di RSUD Camba, Bupati Maros Kunjungi RSJP Paramarta Bandung
Lebih lanjut kata dia, 12 desa itu yakni Desa Toddopulia, Damai, Lekopancing, Borimasunggu, Borikamase, Mattirotasi, Minasabaji, Mangeloreng, Baruga, Tanete, Samangki dan Simbang.
“Kita berharap semua desa bisa menjadi desa inklusi. Tetapi 12 desa ini kita tetapkan untuk pembinaan khusus menjadi desa inklusi. Dan harapan kita bisa menjadi contoh untuk desa-desa lain,” jelasnya.
Dia juga mengatakan alasan dipilihnya desa ini karena sudah dilakukan asesmen terlebih dahulu.
Baca Juga : 360 Mahasiswa Unhas Diterjunkan KKN Tematik di Maros
“Juga karena kepala desanya bisa memberikan kontribusi, serta komunitas di desa tersebut majemuk,” akunya.
Indikator lainnya kata dia, karena di desa tersebut memiliki konstituen disabilitas dan masyarakat yang termarjinalkan yang perlu pembenahan.
“12 desa ini akan menjadi binaan selama setahun dan kita harap juga Kabupaten Maros menjadi Kabupaten Inklusi,” sebutnya.
Baca Juga : Bupati Maros Raih Anugerah Panrita Sastra Nusantara 2025, Bukti Komitmen Majukan Literasi
Sementara itu Direktur Eksekutif Yayasan BaKTI, Muhammad Yusran Laitupa mengatakan pencanangan desa inklusi ini bertujuan untuk membentuk desa piloting atau pilot project menuju desa inklusi.
“Juga untuk memfokuskan pendampingan program pada desa-desa piloting. Dengan adanya desa piloting, diharapkan akan menjadi contoh dan direplikasi oleh desa-desa yang lain, baik di Kabupaten Maros maupun daerah lain,” jelasnya.
Dia juga mengatakan kalau kedepannya ada beberapa program yang akan dijalankan.
Baca Juga : Pemkab Maros Beri Kebijakan WFA Bagi ASN Selama Periode Nataru
“Pertama itu memperbaiki data disabilitas dan kelompok rentan di desa. Kedua, memenuhi hak-hak dasar disabilitas dan kelompok rentan,” katanya.
Kemudian, ketiga pelibatan disabilitas dan kelompok rentan dalam organisasi di tingkat desa, keempat pembentukan organisasi disabilitas di desa.
Kemudian penyusunan peraturan desa inklusi, pelibatan disabilitas dan kelompok rentan dalam pembentukan kebijakan dan perencanaan desa.
Baca Juga : Fokus Tekan Stunting di Wilayah Prioritas, Pemkab Maros Salurkan PMT ke 177 Balita Marusu
“Juga penyediaan aksesibilitas dan akomodasi yang layak untuk layanan publik di desa (kantor desa, puskesmas, sekolah),” sebutnya.
Tidak hanya launching desa Inklusi, namun juga dilakukan pengukuhan pengurus Forum Disabilitas Kabupaten Maros (Fordisma).
Dimana Fordisma ini menjadi wadah bagi teman difabel dan organisasi yang berfokus pada isu-isu terkait disabilitas yang ada di Kabupaten Maros.
Baca Juga : RSUD Camba Mulai Layani Pasien 29 Desember 2025
“Jadi program inklusi ini untuk mendorong dua hal. Rencana aksi daerah disabilitas dan pembentukan Komisi Disabilitas Daerah,” jelasnya.
Selain pengukuhan Pengurus Fordisma dan pencanangan desa inklusi, rangkaian dari kegiatan dalam rangka Peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP) 2022 dan Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2022, di antaranya Penandatangan MOU (Memorandum of Understanding) antara Pemerintah Kabupaten Maros dan PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia) tentang Pelaksanaan Program INKLUSI di Kabupaten Maros, Diskusi tentang Hak-hak Disabilitas, dan Pelaksanaan Vaksin Covid-19 oleh SCF.