Selasa, 09 Juli 2024 20:58

Pemkab Maros Gelontorkan Rp23 Miliar Bayar Sertifikasi Guru

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Maros Formasi 2022 tenaga guru dan teknis resmi menerima SK, Senin (14/8/2023) di Lapangan Pallantikang Maros.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Maros Formasi 2022 tenaga guru dan teknis resmi menerima SK, Senin (14/8/2023) di Lapangan Pallantikang Maros.

ABATANEWS, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros menggelontor anggaran Rp23 Miliar untuk pembayaran sertifikasi guru dilingkup Pemkab Maros.

Tunjangan sertifikasi guru ini dibayarkan untuk periode April – Juni.

Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, tunjangan sertifikasi guru ini diberikan sebagai apresiasi kepada guru yang mulai masuk mengajar pada tahun ajaran baru Senin, 8 Juli ini.

Baca Juga : Harapan Bupati Maros Usai Resmikan Kantor Camat Bontoa: Beri Layanan Publik yang Lebih Baik

“Hari ini kan anak-anak sudah mulai sekolah dan masuk tahun ajaran baru. Tentu anak-anak sangat bersemangat karena memulai kelas baru atau sekolah baru. Nah, kita ingin bukan hanya anak-anak yang bergembira tapi juga guru-guru yang mulai masuk mengajar juga bahagia dengan kita membayarkan tunjangan sertifikasinya pada hari pertama sekolah ini,” ungkap Mantan Ketua DPRD Maros ini.

Dia berharap agar guru-guru bisa lebih bersemangat mengajar dengan dibayarkannya tunjangan sertifikasi guru.

“Kita tentu punya harapan tinggi terhadap guru-guru agar lebih bersemangat, lebih menunjukkan dedikasinya dalam bekerja untuk masa depan anak-anak kita,” katanya.

Baca Juga : Plt Bupati Maros Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Penanganan Korban Kekerasan Perempuan

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Maros, Andi Patiroi mengatakan jumlah guru yang mendapatkan tunjangan sertifikasi guru sebanyak 1.797 orang.

“Itu terdiri dari guru TK sebanyak 91 orang, guru SD 1.167 orang, guru SMP sebanyak 498 orang dan pengawas sebanyak 41 orang,” sebutnya.

Dia merinci untuk guru TK anggarannya sebesar Rp1.150.547.700 guru SD sebesar Rp14.453.535.600, guru SMP Rp6.755.444.000 dan pengawas Rp644.101.200

Komentar