ABATANEWS, MAROS – Pemkab Maros dan Unhas melakukan panandatangan MoU diwakili Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Maros dengan Departemen Ilmu Administrasi Universitas Hasanuddin, Senin, 26 Februari.
Dalam kerja sama terungkap Departemen Ilmu Administrasi Unhas akan mengembangkan Laboratorium Riset Kebijakan dan Manajemen Publik.
Selama ini, laboratorium hanya berada di kampus saja, pengembangannya ke depan adalah laboratorium riset akan bermitra dengan Pemkab Maros untuk melakukan riset.
Baca Juga : Harapan Bupati Maros Usai Resmikan Kantor Camat Bontoa: Beri Layanan Publik yang Lebih Baik
Pada pertemuan antara Departemen Ilmu Administrasi Unhas dengan Kepala Dinas PMD Maros, Idrus, diketahui sejumlah kebutuhan riset di Maros saat ini.
Pertama, terkait kebijakan Bupati Maros terkait kawasan perdesaan.
“Salah satu yang kami diskusikan adalah kawasan maritim (Desa Pa,jukukang dan sekitarnya) dan kawasan perhutanan (Rompegading dan sekitarnya).
Baca Juga : Plt Bupati Maros Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Penanganan Korban Kekerasan Perempuan
Kedua, terkait pemanfaatan data SDGs desa yang terdiri 18 goals yang hingga saat ini belum rampung pendanaannya.
Rata-rata desa-desa di Maros masih di bawah 50 persen terdata.
Pemkab Maros juga meminta kepada Unhas membantu kepada desa dan perangkatnya pasca data terkumpul, mengajarkan cara membaca dan menganalisa data tersebut untuk perencanaan pembangunan desa.
Baca Juga : Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional, Plt Bupati Maros: Momentum Kenang Perjuangan Santri
Mengenai komunitas atau masyarakat hukum adat di Maros yang sedang dalam proses penataan dan pemberdayaan. Ada beberapa desa yang komunitas adatnya masih eksis dan terjaga. Saat ini, masyarakat adat di Maros membutuhkan pemberdayaan agar nilai-nilai luhur dan pengetahuan lokal tidak hilang.
Terkait pengembangan administrasi pemdes berbasis digital, Pemkab Maros menargetkan membawa beberapa desa ke level desa informatif.
Kebanyakan desa di Maros saat ini masih kategori cukup bahkan kurang. Pada bagian ini, Departemen Ilmu Administrasi Unhas akan merancang sistem pemerintahan desa berbasis digital.
Baca Juga : Plt Bupati Maros dan Sekda Serahkan SK Pensiun dan THT Bagi PNS Masuk Masa Purna Bakti
Perlunya pendataan spasial desa, selain data sosial desa yang selama ini sudah banyak dihimpun. Menurut Kadis PMD, saat ini bagian Topografi Kodam akan membantu Pemda Maros merampungkan peta batas desa di 49 desa. Adapun terkait kerjasama dengan departemen, “kami merencanakan mengembangkan sistem administrasi spasial desa yang diintegrasikan dengan data sosial desa seperti data SDGs,” ujar Prof Alwi.
Selanjutnya Prof Alwi menekankan bahwa departemen dan pemdes akan fokus pada pemetaan spasial (land use, lansekap, tenurial dll) di 3 desa, desa Pajukukang, Rompegading, dan Tenrigangkae. Keenam, Terkait dengan manajemen lanjutan untuk pengelola BUMDes yang sudah berbadan hukum.
Penandatanganan MoA dengan Dinas PMD disaksikan langsung oleh Bupati Maros, HAS Chaidir Syam di ruang upacara dan dilanjutkan dengan obrolan santai di ruang tunggu VIP. Bupati Maros berharap kerjasama ini dapat berkembang dan memberi manfaat bagi pemerintah dan masyarakat desa.
Baca Juga : Sekda Maros Buka Pertemuan Koordinasi Pokjanal Posyandu Layanan Primer Tahun 2024
Sementara itu, penandatanganan oleh 3 kepala desa dilaksanakan di ruang lain di mana disaksikan oleh puluhan kepala desa di Maros. Secara bersamaan, kepala desa kelurahan berkumpul untuk membahas pemetaan batas desa.
“Kita tidak hanya akan kerja di kampus, tapi juga di desa. Muatan empirik di desa dibutuhkan dosen dan mahasiswa. Kerjasama ini lebih sistematis dan jangka panjang, sehingga di dalamnya nanti akan ada juga proses monev, ” ujar Ketua Departemen Ilmu Administrasi, Prof Alwi dalam sambutannya.