ABATANEWS, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros bakal membuka seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait proses pelaksanaan seleksi terbuka ini.
“Terkait jabatan Kadis DLH yang masih kosong, harus dilakukan melalui seleksi terbuka,” terangnya, Senin (4/3/2024).
Baca Juga : 396 Guru PPPK Paruh Waktu di Maros Berpeluang Jadi Penuh Waktu Tanpa Seleksi
Jadwal pelaksanaan seleksi terbuka ini pun, kata dia, juga memperhatikan batas akhir Bupati Maros, Chaidir Syam untuk mencalonkan kembali sebagai kepala daerah.
“Berdasarkan hitungan tahapan kemungkinan bulan Maret ini terkahir pak Bupati bisa melakukan rotasi, enam bulan sebelum ditetapkan sebagai calon,” tambah Davied.
“Ini juga yang harus diperhatikan apakah tidak terlalu mepet dengan batasan itu dan berapa lama proses untuk pengisian jabatan yang kosong ini,” imbuhnya.
Baca Juga : Bupati Maros Bawa Keluarga Vallen ke DPR, Minta Negara Kawal Kasus di Armenia Agustus 20, 2026
Ia menyebutkan ada beberapa persyaratan yang akan diajukan dalam proses seleksi terbuka ini.
“Gambaran utamanya, dari sisi kepangkatan lama menjabat di administrasi, tidak pernah dan tidak sedang mendapatkan hukuman disiplin,” terangnya.
Mantan Kadis DLH ini menekankan proses seleksi terbuka ini bukan hanya formalitas saja.
Baca Juga : 204 Warga Binaan di Maros Dapat Remisi HUT RI, 2 Orang Langsung Bebas
Pasalnya seleksi dilakukan dalam beberapa tahapan dan melibatkan sejumlah akademisi dan ahli sebagi tim penilai.
“Ada beberapa tahapan mulai dari uji kompetensi harus ada kompetensi managerialnya, teknis dan sosial kulturalnya, kemudian, assessment yang harus dilalui secara independen dan penilaian rekam jejak yang tidak bisa diakal-akali. Selain itu ada 5 orang panitia seleksi yang terdiri dari akademisi dan ahli, sehingga tak bisa dikatakan sebagai formalitas saja,” tutupnya.
Jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros mengalami kekosongan.
Baca Juga : HUT ke-81 RI, Bupati Maros Singgung Soal Angka Pengangguran dan Kemiskinan
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB, Minggu (3/3/2023).
Ia mengatakan kekosongan jabatan eselon II di DLH lantaran Kadis sebelumnya Abdul Salam telah memasuki masa pensiun.
Sri menyebut kekosongan jabatan kadis di DLH belum berlangsung lama.
Baca Juga : 600 Pelari Ramaikan Camba Run 2026, Peserta Datang dari Papua hingga Kendari
“Baru-baru. Akhir bulan lalu,” katanya.