ABATANEWS, MAROS — Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru terbentuk di Kabupaten Maros. Ketiganya merupakan hasil pemisahan dari OPD lain. Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan ada tiga OPD baru yang terbentuk dari hasil pemisahan.
Seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kini berdiri sendiri. Dimana sebelumnya tergabung dalam Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
“Jadi ini dilakukan sesuai arahan dari pusat, bahwa di daerah Dinas Pemadam Kebakaran harus berdiri sendiri untuk menangani persoalan kebakaran ataupun kebencanaan,” ungkap Bupati Maros, AS Chaidir Syam usai Rapat Paripurna di Kantor DPRD Maros, Senin (13/5/2024).
Baca Juga : Harapan Bupati Maros Usai Resmikan Kantor Camat Bontoa: Beri Layanan Publik yang Lebih Baik
OPD baru lainnya yakni, Dinas Perhubungan, yang sebelumnya tergabung dalam Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan dan Pertanahan.
“Ya saat ini kan moda transportasi di Maros sudah cukup kompleks. Selain moda transportasi darat dan udara juga sudah ada kereta api. Serta moda transportasi laut di beberapa pelabuhan kita.Sehingga butuh perhatian khusus dari Dinas Perhubungan,” jelasnya.
Selanjutnya OPD baru ketiga yaitu Dinas Ketenagakerjaan yang sebelumnya tergabung dalam Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan.
Baca Juga : Plt Bupati Maros Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Penanganan Korban Kekerasan Perempuan
“Seiring dengan instansi yang masuk ke kabupaten Maros sehingga jumlah tenaga kerja saat besar sekali di kabupaten Maros, termasuk program kerja kita terkait Ketenagakerjaan untuk pemuda kita kita upayakan penanganan ketenagakerjaan bisa lebih fokus,” jelas mantan Ketua DPRD Maros ini.
Adapun pemberlakuan tiga OPD baru itu dimulai tahun depan.
“Alhamdulillah DPRD mengesahkan hari ini, sehingga kita bisa mengisi kekosongan OPD tersebut dan membuat penganggaran pokok di 2025 dan penyesuaian perbup yang ada,” ungkapnya.
Baca Juga : Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional, Plt Bupati Maros: Momentum Kenang Perjuangan Santri
Sekaitan dengan adanya tiga OPD baru ini, maka pihaknya akan melakukan lelang jabatan untuk mengisi posisi tersebut.
Hanya saja, kata dia, lelang jabatan harus menunggu izin dari Kementerian dalam negeri. Pasalnya, ia tak lagi bisa melakukan mutasi jelang Pilkada.
“Tapi untuk persoalan lelang jabatan kita masih dalam proses meminta rekomendasi dengan Kementrian dalam Negeri , jika diizinkan maka akan dilakukan lelang tersebut,” pungkasnya.