Rabu, 21 September 2022 13:19

Pemkab Maros Anggarkan Rp6 M untuk Bansos

Bupati Maros, AS Chaidir Syam. (AbatanewslWahyuddin)
Bupati Maros, AS Chaidir Syam. (AbatanewslWahyuddin)

ABATANEWS, MAROS – Pemerintah Daerah Kabupaten Maros mengalokasikan anggaran Rp6 miliar untuk dana bantuan sosial.

Menurut Bupati Maros, Chaidir Syam, anggaran tersebut dimaksudkan untuk mengatasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Anggaran Bansos ini diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU).

“Jadi ada sekitar dua persen dana dari DAU yang kita alokasikan untuk kegiatan bantalan sosial,” ungkap Chaidir, pada Rabu (21/9/20220).

Baca Juga : Harapan Bupati Maros Usai Resmikan Kantor Camat Bontoa: Beri Layanan Publik yang Lebih Baik

Dua persen itu kata dia, sesuai aturan yang diberlakukan pemerintah pusat.

“Kami di Pemerintah Daerah tentunya mengikuti aturan yang ada. Kalau dua persen berarti sekitar Rp5 miliar sampai Rp6 miliar yang akan kita alokasikan untuk kegiatan bantalan sosial,” jelas mantan Ketua DPRD Maros ini.

Peraturan yang mewajibkan pemanfaatan anggaran Pemda untuk bansos ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi.

Baca Juga : Plt Bupati Maros Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Penanganan Korban Kekerasan Perempuan

Dia juga menjelaskan kalau total anggaran tersebut akan dialokasikan ke berbagai program.

Bansos ini untuk juga akan diberikan untuk sektor pertanian seperti membagikan pupuk, untuk petambak kita juga, termasuk para sopir yang terdampak,” urainya.

Selain kegiatan bantalan sosial pihaknya juga akan menyiapakan beberapa program.

Baca Juga : Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional, Plt Bupati Maros: Momentum Kenang Perjuangan Santri

“Dipersoalan pendidikan kita akan menyiapkkan seragam sekolah, dan ada beberapa juga bantuan untuk UMKM,” katanya. Untuk pengumpulan dan verifikasi data masih dilakukan.

“Supaya bantalan sosial ini bisa tepat sasaran, dan teknis penyalurannya juga sedang digodok,” pungkasnya.

Penulis : Azwar
Komentar