ABATANEWS, MAROS – Pemerintah Daerah Kabupaten Maros mengalokasikan anggaran Rp6 miliar untuk dana bantuan sosial.
Menurut Bupati Maros, Chaidir Syam, anggaran tersebut dimaksudkan untuk mengatasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Anggaran Bansos ini diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“Jadi ada sekitar dua persen dana dari DAU yang kita alokasikan untuk kegiatan bantalan sosial,” ungkap Chaidir, pada Rabu (21/9/20220).
Baca Juga : Bapenda Maros Siapkan Sistem Pajak Digital, Kawasan Bandara Jadi Percontohan
Dua persen itu kata dia, sesuai aturan yang diberlakukan pemerintah pusat.
“Kami di Pemerintah Daerah tentunya mengikuti aturan yang ada. Kalau dua persen berarti sekitar Rp5 miliar sampai Rp6 miliar yang akan kita alokasikan untuk kegiatan bantalan sosial,” jelas mantan Ketua DPRD Maros ini.
Peraturan yang mewajibkan pemanfaatan anggaran Pemda untuk bansos ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi.
Baca Juga : Bantimurung Jungle Run 2025: Merayakan 21 Tahun Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung
Dia juga menjelaskan kalau total anggaran tersebut akan dialokasikan ke berbagai program.
“Bansos ini untuk juga akan diberikan untuk sektor pertanian seperti membagikan pupuk, untuk petambak kita juga, termasuk para sopir yang terdampak,” urainya.
Selain kegiatan bantalan sosial pihaknya juga akan menyiapakan beberapa program.
Baca Juga : Ratusan Pelari Jelajahi Karst Maros, Warnai HUT ke-21 TN Bantimurung Bulusaraung
“Dipersoalan pendidikan kita akan menyiapkkan seragam sekolah, dan ada beberapa juga bantuan untuk UMKM,” katanya. Untuk pengumpulan dan verifikasi data masih dilakukan.
“Supaya bantalan sosial ini bisa tepat sasaran, dan teknis penyalurannya juga sedang digodok,” pungkasnya.