Sabtu, 03 Juni 2023 14:10

Pemilik Warung Coto Perkosa Anak Disabilitas, Polisi: Pelaku Tawari Korban Film Biru

Tersangka Sulbun (43) (tengah) menggunakan baju tahanan usai terbukti memperkosa anak disabilitas hingga korban hamil 4 bulan.
Tersangka Sulbun (43) (tengah) menggunakan baju tahanan usai terbukti memperkosa anak disabilitas hingga korban hamil 4 bulan.

ABATANEWS, MAKASSAR – Polisi akhirnya membongkar awal mula pemilik warung coto melakukan pemerkosaan terhadap bocah perempuan penyandang disabilitas. Awalnya, pelaku memberikan tontonan film biru kepada korban.

“Setelah dipertontonkan film porno, pelaku menyampaikan ke korban bahwa lebih baik dipraktekkan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol saat press converence di Mapolresta Makassar, Jumat (2/6/2023).

Pelaku diketahui bernama Sulbun (43) dan korban diketahui baru berusia 15 tahun. Korban, merupakan pekerja di warung coto pelaku yang bertugas mencuci piring.

Baca Juga : Pengungsi Rohingya Perkosa Gadis Dibawah Umur Hingga Hamil 

Korban bekerja di warung coto pelaku sekitar dua tahun lalu. Aksi bejat belaku dilakukan sejak Januari 2023 lalu hingga korban kini mengandung 4 bulan.

“Korban sudah bekerja selama 2 tahun dan pelaku melakukan pemerkosaan sebanyak 7 kali. Pelaku menjalankan aksinya saat warung pas sepi,” jelasnya.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar