ABATANEWS, MAKASSAR – Akai balap liar yang dilakukan remaja di Kota Makassar semakin marak selama bulan suci Ramadan.
Terbaru, Polrestabes Makassar menjaring belasan kendaraan roda dua atau motor yang digunakan balap liar.
Kasatlantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat mengatakan pihaknya baru-baru ini menangkap 18 unit motor yang ikut balap liar.
Baca Juga : 375 Personil Gabungan Amankan Pendaftaran Paslon di Kantor KPU Makassar
Penangkapan dilakukan di kawasan Central Point Of Indonesia (CPI) pada Minggu dini hari (31/3/2024).
“Tim Speed Hunter Satlantas Polrestabes Makassar bergerak menuju CPI saat mendapat laporan. Hasilnya ada 18 motor yang diamankan,” ujar Kompol Mamat Rahmat dalam keterangannya, Senin (1/4/2024).
Ia menegaskan, setiap kendaraan yang terjaring akan diamankan serta dilakukan penindakan hukum dengan tilang.
Baca Juga : AJI Makassar Ingatkan MoU DP-Polri Tentang Kemerdekaan Pers
Bahkan, kendaraan yang hendak diambil pemiliknya wajib melengkapi surat kendaraan hingga memasang onderdil kendaraan standar.
“Kita lakukan tilang sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap ada efek jera dari prlaku balap liar,” pungkasnya.