Rabu, 18 Februari 2026

Pemerintah Tingkatkan Jumlah Penerima Program Afirmasi Guru 3T dan Wilayah Terdampak Bencana

Pemerintah Tingkatkan Jumlah Penerima Program Afirmasi Guru 3T dan Wilayah Terdampak Bencana

ABATANEWS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meningkatkan target afirmasi bagi guru di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dan wilayah bencana pada tahun 2026.

Jumlah penerima tunjangan khusus bagi guru di daerah 3T dan daerah terdampak bencana ditingkatkan dari 57.683 guru menjadi 65.871 guru.

Direktur Jenderal guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), Nunuk Suryani menjelaskan, peningkatan target ini menunjukkan komitmen pemerintah. Agar terus memperluas jangkauan perlindungan dan dukungan kepada guru yang mengabdi di wilayah dengan tingkat kesulitan geografis maupun kondisi kedaruratan.

Baca Juga : Pemerintah Pastikan Revitalisasi Sekolah di Tahun 2026, Prioritaskan Rusak Berat, 3T, dan Terdampak Bencana

“Negara harus hadir memastikan mereka tetap mendapatkan perhatian dan dukungan yang layak,” ujar Nunuk Suryani, dalam keterangannya di Jakarta dikutip Rabu (18/2/2026).

Diharapkan, kesejahteraan guru semakin terjamin sehingga para pendidik dapat lebih fokus dalam menghadirkan layanan pendidikan yang bermutu dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

– Penyaluran Tunjangan 2025 Terealisasi 100 Persen

Baca Juga : Pemerintah Salurkan 1.476 Buku Bacaan untuk Sekolah Terdampak Banjir di Solok

Kemendikdasmen memastikan penyaluran aneka tunjangan bagi guru ASN Daerah (ASND) dan Non-ASN pada tahun anggaran 2025 telah terealisasi 100 persen dari target yang ditetapkan. Capaian ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjamin pemenuhan hak guru secara tepat waktu, tepat sasaran, dan akuntabel.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa keberhasilan realisasi penuh tersebut tidak terlepas dari penguatan tata kelola penyaluran berbasis sistem digital, pemutakhiran data secara berkala, serta koordinasi intensif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Alhamdulillah penyaluran tunjangan guru tahun 2025 telah mencapai 100 persen dari rencana yang ditetapkan. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh hak guru dapat diterima secara utuh, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Nunuk.

Baca Juga : 114 Sekolah Rusak Terdampak Bencana di Aceh Segera Direvitalisasi

Adapun jenis tunjangan yang disalurkan kepada guru ASN dan Non-ASN meliputi 1) Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi beban kerja sesuai regulasi; 2) Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi guru yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T); serta wilayah dengan kondisi khusus; 3) Dana Tambahan Penghasilan (DTP) bagi guru ASN Daerah sebagai bentuk dukungan peningkatan kesejahteraan sesuai kebijakan pemerintah.

Nunuk menegaskan bahwa kebijakan tunjangan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga memperkuat profesionalisme dan motivasi guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran.

Kemendikdasmen akan terus melakukan penyempurnaan tata kelola penyaluran tunjangan melalui integrasi sistem data, penguatan mekanisme verifikasi dan validasi, serta pengawasan berlapis guna menjamin akuntabilitas. Pemerintah juga memastikan tidak terdapat potongan yang tidak sesuai ketentuan dalam proses penyaluran.

Komentar