Senin, 10 Maret 2025 12:07

Pemerintah Diminta Tindak Tegas Produsen MinyaKita Yang Berlaku Curang

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

ABATANEWS, JAKARTA – Pemerintah diminta untuk menindak tegas produsen MinyaKita. Yang mana sebelumnya, produsen itu terbukti curang dengan menjual produk tidak sesuai takaran.

Anggota Komisi IV DPR RI Cindy Monica mengatakan kecurangan produsen tersebut dapat membuat kepercayaan menurun terhadap program tersebut. Padahal, Minyakita dicanangkan oleh pemerintah sebagai solusi dari problematika minyak goreng agar dapat dijangkau masyarakat.

“Kami meminta pemerintah dan pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap produsen yang terbukti melanggar ketentuan,” kata Cindy dalam keterangan persnya, Senin (10/3/2025).

Baca Juga : Minyakita Tak Sesuai Takaran, DPR Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Menurut dia, jika pemerintah menemukan pelanggaran, maka harus ada sanksi tegas seperti peringatan keras hingga pencabutan izin usaha produsen MinyaKita. Ia menjelaskan, langkah tersebut diperlukan karena membuat masyarakat sebagai konsumen dirugikan.

“Masyarakat berhak mendapatkan produk sesuai dengan apa yang mereka beli. Oleh sebab itu, ke depan, pengawasan harus diperketat agar kasus serupa tidak terulang,” kata legislator asal daerah pemilihan Sumatera Barat II tersebut.

Senada dengan Cindy, Anggota Komisi IV DPR RI Riyono mengatakan tindakan tegas dari pemerintah diperlukan terhadap permasalahan tersebut.

Baca Juga : Bareskrim Polri Selidiki Lebih Lanjut Praktik Culas 3 Produsen Minyakita yang Kurangi Isi

“Kalau yang dicek sama Menteri Pertanian kurang dari 1 liter, maka perlu sanksi tegas kepada perusahaannya,” katanya.

Seperti diketahui, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran. Temuan itu terjadi di Pasar Lenteng Agung, Jakarta pada Sabtu (8/3/2025).

Yang mana dalam produk MinyaKita bertuliskan isi 1 liter, nyatanya hanya 750 hingga 800 mililiter. Mentan Amran menegaskan praktik tersebut harus diproses jika terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Juga : Menteri Pertanian Bongkar Kecurangan Minyak Goreng: Dijual Mahal, Takaran Tak Sesuai

“Kami minta untuk diproses dan jika terbukti bersalah, kami minta agar pabrik ini ditutup dan produk mereka disegel,” tegas Mentan Amran.

Penulis : Azwar
Komentar