ABATANEWS, MAKASSAR – Pelanggaran lalulintas di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami penurunan. Penurunan pelanggaran itu, tercatat sepanjang tahun 2022.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pelanggaran lalulintas pada tahun 2022 mencapai 43.327 kasus. Dibandingkan pada tahun 2021, totalnya lebih besar.
“Untuk pelanggaran tahun 2021 ada sebanyak 44.024 kasus. Jadi, mengalami penurunan sebanyak 697 kasus atau 12,66 persen,” ungkap Irjen Pol. Nana Sudjana dalam keterangan tertulisnya, diterima Minggu (1/1/2022).
Baca Juga : Polda Sulsel Tangkap 39 Orang Terkait TPPO, Dijadikan Pekerja Migran dan Eksploitasi Seksual
Penurunan angka pelanggaran tersebut diakuinya tak lepas dari berbagai upaya penindakan yang dilakukan kepolisian lalulintas (Polantas). Seperti melakukan edukasi, atau memberikan imbauan hingga teguran.
Meski demikian, angka kecelakaan lalulintas (Lakalantas) sepanjang tahun 2022 mencapai 6.286 kasus. Sedang pada tahun 2021, hanya 5.848.
Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Jessica Sollu Ditangkap, Korban Sempat Diperkosa
“Artinya alami peningkatan sebanyak 437 kasus atau 7,47 persen. Namun korban meninggal akibat lakalantas alami penurunan sebanyak 110 orang atau 10,67 persen. Tahun 2021 1.032 orang dan di tahun 2022 922 0rang,” tambahnya.
Sementara luka berat di tahun 2021, sebanyak 415 orang dan tahun 2022 hanya 381 orang. Tentunya, alami penurunan 34 orang atau 8,1 persen.
“Untuk luka ringan di tahun 2022 alami peningkatan 906 orang atau 12,66 persen. Tahun 2021 7.158 orang dan di Tahun 2022 8.064 orang,” pungkasnya.