Kamis, 03 Juli 2025 13:04

Pekan Depan, Bareskrim Polri Akan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Ist)
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Ist)

ABATANEWS, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan menggelar perkara khusus kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pekan depan. Agenda tersebut awalnya akan dilakukan hari ini namun dimajukab menjadi Rabu 9 Juli 2025 mendatang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, permohonan gelar perkara khusus ini diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Senin, 30 Juni 2025. Kemudian, TPUA membuat surat permohonan pelibatan nama-nama dalam gelar perkara khusus tersebut pada Selasa, 2 Juli 2025.

“Ada surat pendumas terbaru untuk permohonan gelar perkara khusus pada tanggal 2 Juli. TPUA itu meminta penghadiran beberapa pengajuan nama dan memohon penjadwalan ulang gelar perkara khusus, sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama yang dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus dimaksud,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga : Tanggapi Pembubaran Satgas Sebar Pungli, Rudianto Lallo: Cukup Maksimalkan Penegak Hukum

Truno memaparkan, ada empat nama yang dimohonkan TPUA ikut dilibatkan dalam gelar perkara khusus itu. Masing-masing Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), DPR RI, Pakar Telematika Roy Suryo, dan Akademisi sekaligus alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Rismon Hasiholan Sianipar.

“Maka, tindak lanjut itu untuk mengundang nama-nama dalam pelibatan gelar perkara khusus yang dimohonkan itu dilakukan ralat untuk dilaksanakan tanggal 9 (Juli 2025). Karena kan harus mengundang, meminta untuk menghadirkan nama-nama yang diminta itu,” jelasnya.

Penulis : Redaksi
Komentar