ABATANEWS, MAROS — Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Maros menganggarkan sekitar Rp 20 miliar untuk rehabilitasi dan pembangunan sekolah.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maros, Zainuddin menyebut sebanyak 17 sekolah akan direhabilitasi, sedangkan 27 sekolah lainnya akan mendapatkan pembangunan atau penambahan ruang kelas baru.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan sarana belajar mengajar yang aman dan layak,” jelasnya.
Baca Juga : Rencana Digitalisasi di RSUD Camba, Bupati Maros Kunjungi RSJP Paramarta Bandung
Sekolah-sekolah yang menjadi prioritas program rehabilitasi dipilih berdasarkan tingkat kerusakan pada bangunan serta kerawanan yang dapat membahayakan keselamatan siswa dan guru.
“Pemeringkatan atau prioritas rehabilitasi ditentukan berdasarkan tingkat kerusakan atau tingkat kerawanan bagi siswa dan guru. Kami ingin memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan lancar tanpa risiko keselamatan,” sebutnya.
Sementara itu, pembangunan ruang kelas baru difokuskan pada sekolah yang mengalami kekurangan ruang belajar.
Baca Juga : 360 Mahasiswa Unhas Diterjunkan KKN Tematik di Maros
“Pembangunan dilakukan berdasarkan kebutuhan jumlah kelas. Semakin kurang jumlah kelas dibandingkan dengan jumlah siswa yang ada, semakin membutuhkan tambahan ruang kelas,”ungkapnya.
Pihaknya juga memastikan pemerataan program dilakukan di semua jenjang pendidikan.
Baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapatkan porsi rehabilitasi yang relatif seimbang.
Baca Juga : Bupati Maros Raih Anugerah Panrita Sastra Nusantara 2025, Bukti Komitmen Majukan Literasi
“Antara SD dan SMP itu relatif berimbang, supaya tidak ada kesenjangan sarana pendidikan,” jelasnya.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakn tahun ini alokasi anggaran terbesar salah satunya adalah Dinas Pendidikan.
“Untuk pendidikan anggarannya mencapai Rp470 miliar,” katanya.
Baca Juga : Pemkab Maros Beri Kebijakan WFA Bagi ASN Selama Periode Nataru
Anggaran tersebut untuk , pengadaan seragam gratis untuk siswa SD dan SMP, serta pengadaan sarana penunjang untuk guru mengajar.
“Anggaran tersebut juga mencakup tambahan insentif bagi guru yang mengabdi di wilayah pelosok,” pungkasnya.