Senin, 24 Januari 2022 17:09

Paripurna DPRD Kabupaten Maros, Bupati Chaidir dan Ketua DPRD Sahkan Dua Perda

Bupati Maros dan Ketua DPRD Maros menandatangani pengasahan dua Ranperda, di DPRD Maros, Rabu (24/1/2022). (Foto:Abatanews/Wahyuddin)
Bupati Maros dan Ketua DPRD Maros menandatangani pengasahan dua Ranperda, di DPRD Maros, Rabu (24/1/2022). (Foto:Abatanews/Wahyuddin)

ABATANEWS, MAROSBupati Maros HAS Chaidir Syam dan Ketua DPRD Kabupaten Maros A Patarai Amir melakukan penandatanganan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Maros dan Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Senin (24/01/2022).

Penandatangan ini dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maros bertempat di Ruang Rapat DPRD yang juga dihadiri Sekretaris Daerah A Davied Syamsuddin dan Wakil Ketua DPRD Hj Haeriah Rahman serta seluruh jajaran terkait.

Dalam Rapat Paripurna ini juga dilakukan penyerahan 2 Ranperda yakni Ranperda Pengelolaan Sampah dan Ranperda Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak.

Baca Juga : Harapan Bupati Maros Usai Resmikan Kantor Camat Bontoa: Beri Layanan Publik yang Lebih Baik

Bupati Maros HAS Chaidir Syam pada sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Maros yang telah bersinergi memberi saran dan masukan selama pembahasan 2 Ranperda yang baru saja disahkan tersebut hingga pada tahapan persetujuan bersama yang telah ditandatangani.

“Alhamdulillah, Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan kita sudah selesai, semoga dengan perda ini ke depannya pengembangan pariwisata di Maros semakin membaik. Target destinasi-destinasi wisata kita bisa berkembang, baik destinasi yang masih bertaraf lokal, nasional serta persetujuan menuju destinasi dunia bisa kita wujudkan” ujar Chaidir.

Rosdiana selaku Sekretaris Pansus DPRD Maros bidang pembangunan kepariwisataan menyampaikan tujuan pembangunan kepariwisataan daerah ialah mengembangkan potensi pariwisata alam, sejarah budaya, wisata budaya, mewujudkan industi pariwisata dengan pola kemitraan kolaborasi dan berjejaring.

Baca Juga : Plt Bupati Maros Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Penanganan Korban Kekerasan Perempuan

“Mengintregasikan sistem pemasaran pariwisata daerah dengan kebijakan kepariwisataan provinsi, guna mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana pendukung pariwisata yang terpadu berdasarkan claster zonasi kawasan, mewujudkan profesionalisme aparat pelayanan publik sektor kepariwisataan,” jelasnya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar