ABATANEWS, MAKASSAR – Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar telah memerintahkan seluruh karyawannya agar menggunakan ojek online (Ojol) baik saat ke kantor maupun pulang ke rumah.
Hal ini, sesuai instruksi Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto melalui surat edaran mengenai Penggunaan Jasa Transportasi Online di lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Baca Juga : Hadiri Maulid KKDB, Wali Kota Makassar Dorong Penguatan Pendidikan Adab dari Keluarga
“Kita akan mengawal program Pemerintah Kota Makassar, yaitu Ojol Day,” terang Beni Iskandar, Selasa (20/9/2022).
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga : Wali Kota Makassar Dampingi Menag Tutup MTQ VIII KORPRI Nasional di Pangkep
Penggunaan jasa transportasi online ini diberlakukan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Non Aparatur Sipil Negara (Laskar Pelangi), dan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah Kota Makassar.
Baca Juga : GATF GUTF 2026, Makassar Perkuat Posisi sebagai Gerbang Pariwisata Indonesia Timur
Sesuai dengan isi Surat Edaran pada poin 2, pemberlakukan penggunaan jasa transportasi online ini dilaksanakan setiap hari Selasa pada jam kerja.
Program ini merupakan upaya pengendalian inflasi karena salah satu yang terdampak adalah pengemudi ojek online dan juga untuk pengurangan penggunaan bahan bakar minyak di Kota Makassar.
“Saya berharap semua karyawan, mulai dari Pejabat hingga Staf untuk mengikuti edaran ini dengan tidak menggunakan kendaraan pribadi baik itu berangkat hingga pulang kantor,” pungkasnya.