ABATANEWS, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada pemerintah untuk tidak menghambat dan menghalangi unjuk rasa yang akan digelar besok (11/4/2022) oleh mahasiswa dan elemen masyarakat.
“Kepada pemerintah dan seluruh pihak agar menghormati hak-hak dari mahasiswa dan rakyat yang ikut berunjuk rasa dengan tidak menghambat dan menghalang-halangi kelompok mahasiswa atau peserta unjuk rasa,” kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam keterangannya, pada Ahad (10/4/2022).
Baca Juga : MUI Tegaskan Fatwa Boikot Produk Israel Belum Dicabut, PBNU: Ini Jihad Damai
Seperti diketahui, BEM SI berencana akan menggelar aksi besar-besaran di Jakarta dan sebagian wilayah di Indonesia. Ada sejumlah tuntutannya, antara lain penolakan perpanjangan masa jabatan presiden hingga persoalan minyak goreng.
“Yang akan datang ke Jakarta, yang akan datang dari berbagai daerah agar mereka bisa menyampaikan aspirasinya dengan baik,” dia menambahkan.
Anwar menilai bahwa demo 11 April nanti turut membawa sejumlah tuntutan yang penting untuk diperhatikan pemerintah. Di antaranya menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode dan penundaan pemilu 2024.
Baca Juga : MUI Pastikan Produk Tuak Hingga Wine Dapat Sertifikat Halal BPJPH Menyalahi Standar
Termasuk, mendesak pemerintah agar bisa menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan jaminan kesediaan barang- barang pokok bagi masyarakat. Serta menuntut dibatalkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Untuk itu karena masalah unjuk rasa atau demonstrasi ini sudah merupakan bagian dari demokrasi serta jelas-jelas dilindungi oleh UU,” ujarnya.
Meski demikian MUI, Anwar menghimbau kepada para peserta aksi untuk tetap tertib dalam menyampaikan aspirasinya, tidak dilakukan dengan cara anarkis, tidak melanggar hukum dan tidak mudah terprovokasi.
Baca Juga : MUI Gorontalo Gelar Workshop Dakwah Inklusif untuk Penyandang Disabilitas
Sementara untuk aparat kepolisian yang akan mengamankan jalannya aksi, Anwar mengimbau agar bisa mengendalikan diri ketika melangsungkan pengamanan aksi nantinya, termasuk mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOPl
“Jangan mempergunakan peluru tajam serta melakukan hal-hal atau tindakan yang berlebihan yang melanggar HAM dan menyakiti hati rakyat. Karena kalau hal demikian sempat terjadi maka dia akan meninggalkan luka yang dalam di hati rakyat,” imbau dia.
“Serta masyarakat luas dan itu jelas tidak baik bagi perjalanan kehidupan demokrasi di negeri ini kedepannya,” tambahnya.
Baca Juga : MUI Sikapi Soal Penceramah Mama Ghufron Klaim Bisa Video Call dengan Malaikat
Polisi menyatakan siap mengawal jalannya unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada Senin, 11 April 2022. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, kepolisian telah menerima surat pemberitahuan dari pihak panitia terkait rencana demonstrasi.
“Pokoknya Polda Metro Jaya siap amankan dan akan mengeluarkan kekuatan sebanding dengan peserta demo,” katanya kepada wartawan.
Polisi berjanji mengedepankan pendekatan humanis saat menjaga demonstrasi. Selain itu, personel yang ditugaskan juga dilarang membawa senjata api.
Baca Juga : Wacana Pemberian Bansos ke Korban Judi Online, MUI: Masa Iya Kita Prioritaskan Mereka?
“Kami sudah siapkan hal itu tentunya pengamanan demo kami secara humanis pelayanan kami kedepankan ke seluruh peserta demo dan tidak gunakan peluru tajam. Jadi itu sudah arahan pimpinan polda,” ujar dia.
Zulpan mengimbau kepada masyarakat unjuk tetap beraktivitas biasa. Semtarara itu, bagi peserta unjuk rasa diminta untuk melakukan kegiatan dengan tertib dan damai.
“Kami imbau tidak anarkis. Sekarang bulan Ramadan kami imbau semua yang aksi akan hormati masyarakat yang ibadah agar Ramadan penuh berkah tidak ternodai dengan hal-hal bertentangan dengan nilai agama,” tandas dia.