ABATANEWS, MAKASSAR – Dalam upaya efisiensi anggaran, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menerapkan pola kerja fleksibel bagi pegawainya. Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu layanan publik yang tetap berjalan normal.
“WFH ini diterapkan untuk mendukung instruksi presiden tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN serta APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Andi Basmal saat meninjau layanan publik, Sabtu (8/2).
Dengan skema ini, pegawai hanya berkantor dari Senin hingga Kamis (Work From Office/WFO), sedangkan Jumat mereka bekerja dari rumah (Work From Home/WFH). Meski demikian, layanan publik tetap beroperasi dengan petugas yang bertugas secara bergantian.
Baca Juga : Bahas Percepatan Layanan Publik, Kakanwil Kemenkum Sulsel Sambangi Walikota Parepare
Selain fleksibilitas kerja, Kanwil Kemenkum Sulsel juga menerapkan berbagai langkah penghematan energi. Andi Basmal menginstruksikan jajarannya untuk mengoptimalkan penggunaan listrik, termasuk mematikan lampu di ruangan yang cukup mendapat sinar matahari serta membatasi penggunaan pendingin ruangan. “Eskalator hanya dioperasikan pada jam kerja, yaitu pukul 06.30 – 17.00 WITA, dan dimatikan pada hari libur,” tambahnya.
Penggunaan air juga menjadi perhatian, di mana pemakaian dibatasi hanya untuk keperluan kantor, serta memastikan keran-keran air ditutup setelah digunakan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban anggaran tanpa mengorbankan kualitas layanan publik.