Rabu, 12 Maret 2025

Bahas Percepatan Layanan Publik, Kakanwil Kemenkum Sulsel Sambangi Walikota Parepare

Bahas Percepatan Layanan Publik, Kakanwil Kemenkum Sulsel Sambangi Walikota Parepare

ABATANEWS, PAREPARE — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Andi Basmal, bertemu dengan Walikota Parepare, Tasming Hamid, di Kantor Walikota Parepare, Rabu (12/3/2025).

Dalam pertemuan yang digelar di Aula Kantor Walikota, Andi Basmal menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk membahas percepatan atau akselerasi layanan publik.

“Kanwil Kemenkumham Sulsel hadir di Parepare dalam rangka membahas percepatan layanan publik,” ujar Andi Basmal.

Baca Juga : Wali Kota Parepare Buka Peluang Investor Garap Eks Gedung CU di Jalan Bau Massepe

Ia menjelaskan bahwa beberapa aspek layanan publik yang memerlukan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham dan Pemerintah Kota Parepare meliputi Layanan Kekayaan Intelektual, Layanan Administrasi Hukum Umum, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, serta Pembinaan Hukum.

Dukungan Pemda untuk UMKM dan Layanan Administrasi Hukum

Dalam bidang Kekayaan Intelektual, Andi Basmal menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendaftarkan produk mereka.

Baca Juga : Tak Sesuai Izin, Sejumlah Bangunan Perumahan Mario Pesona Parepare Bermasalah

“Terkait layanan administrasi hukum umum, ada pengawasan terhadap notaris, perseroan perorangan, apostille, dan layanan lainnya. Hal ini tentu membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah, terutama dalam pengawasan notaris dan mendorong pelaku usaha untuk mendaftarkan perseroan perorangan,” tambahnya.

Kerja Sama dalam Penyusunan Peraturan Daerah dan Bantuan Hukum

Dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kakanwil menekankan perlunya kerja sama yang baik agar peraturan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga : Musrenbang RKPD 2027 Parepare Fokuskan Pelayanan Publik, Ekonomi Masyarakat, dan SDM Unggul

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tengah masyarakat.

“Pos Bantuan Hukum berperan sebagai mediator dan sumber informasi hukum bagi masyarakat,” jelasnya.

Dukungan Pemkot Parepare

Baca Juga : Wali Kota Parepare Apresiasi Dukungan Kwarda Sulsel pada Pelantikan Pengurus Pramuka 2025–2030

Andi Basmal berharap kerja sama ini dapat dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) sehingga layanan hukum di Parepare semakin optimal.

“Dengan begitu, kehadiran Kementerian Hukum dan HAM di Parepare dapat memberikan dukungan terhadap Pemkot Parepare dan lebih mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Parepare, Tasming Hamid, menyambut baik kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sulsel beserta jajaran.

Baca Juga : Wali Kota Parepare Pimpin Rakor Awal Tahun, Matangkan Program 2026

“Kami mendukung langkah Kanwil Sulsel dalam meningkatkan layanan publik di Parepare,” ujarnya.

Tasming juga menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah positif dalam rangka menyejahterakan masyarakat Parepare.

Kegiatan Dilanjutkan dengan Diskusi Bersama OPD

Baca Juga : Pemkot Parepare dan DPRD Bahas Pengelolaan Masjid Raya sebagai Cagar Budaya

Pada pertemuan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan serta Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, turut menyampaikan urgensi peningkatan layanan tersebut.

Diskusi kemudian berlanjut dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Kunjungan ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris, serta jajaran fungsional dari Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Penulis : Wahyuddin
Komentar