Kamis, 26 Mei 2022

Meski Hari Libur, Bapenda Makassar Tetap Gelar Uji Petik Wajib Pajak

Meski Hari Libur, Bapenda Makassar Tetap Gelar Uji Petik Wajib Pajak

ABATANEWS, MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, konsisten melakukan upaya peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.

Salah satunya, dengan melakukan kegiatan uji petik pada sejumlah wajib pajak. Bahkan kegiatan itu dilaksanakan meski di hari libur nasional, Kamis (25/5/2022) kemarin.

Hal tersebut dilakukan tentunya dalam rangka untuk menaikkan dan mencapai target PAD Kota Makasdar pada tahun 2022 yakni sebanyak Rp2 Triliiun.

Baca Juga : Di Kecamatan Ujung Pandang, Bapenda Makassar Melanjutkan Rangkaian Sosialisasi Inovasi PAMUNGKAS

Untuk itu, kegiatan uji petik tersebut dilaksanakan diantanya, di Restoran Pancious, Candy Bakery, Dona Doni Bakery, Hotel Arbor Biz.

Kemudian, di Hotel Santika, Ayam Goreng Sulawesi Pattimura dan beberapa wajib Pajak Hotel dan Restoran yang ada di wilayah Kota Makassar.

Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra mengatakan bahwa, kgiatan ini bertujuan untuk mengetahui rata-rata omset wajib pajak seiring dengan membaiknya kondisi pandemi COVID-19, khususnya di Kota Makassar.

Baca Juga : Sosialisasi PAMUNGKAS di Ujung Tanah, Bapenda Makassar Dorong Warga Lakukan Pendataan Pajak Secara Digital

Olehnya itu, melalui kegiatan uji petik ini, diperoleh data untuk mengetahui apakah omset yang dilaporkan para wajib pajak sudah mendekati.

“Atau telah sesuai dengan kondisi dilapangan setiap harinya,” kata Firman Pagarra.

Lanjut Firman bahwa, melalui kegiatan ini diharapkan kedepannya wajib pajak di wilayah Makassar lebih taat dan patuh membayar pajak baik jumlah.

Baca Juga : Warga Kepulauan Sangkarrang Antusias Ikuti Sosialisasi program PAMUNGKAS

“Serta waktu pembayarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Penulis : Azwar
Komentar