Sabtu, 02 November 2024 17:05

Menkomdigi Meutya Respon Soal Anak Buahnya Ditangkap Terkait Lindungi Situs Judol

Dokumentasi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. (foto: Kemenkominfo).
Dokumentasi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. (foto: Kemenkominfo).

ABATANEWS, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid merespon soal sejumlah anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka terkait melindungi situs judo online (Judol). Ia menegaskan tetap mengedepankan prinsip keterbukaan dan dukungan atas upaya Polri mendalami kasus tersebut.

“Kami menunggu informasi lebih lanjut dari Kepolisian. Tugas utama kami adalah memberantas judi online,” katanya saat menyampaikan keterangan persnya di Jakarta dikutip Sabtu (2/11/2024).

Pihak Polri, bahkan telah melakukan penggeledahan beberapa ruangan di Kantor Pusat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Penggeledahan ini, bertujuan untuk penyelidikan lebih lanjut soal penangkapan sejumlah pegawai Komdigi.

Baca Juga : Kemenpora Minta Korban Judi Online Cukup Direhabilitasi, Bukan Dipenjara

Yang mana diketahui, sebanyak 10 pegawai dan satu staf ahli di Komdigi terlibat kasus judi online. Pegawai tersebut menyalahi kewenangan dengan melindungi situs judi online agar tidak diblokir.

Modus yang digunakan para tersangka dengan memilah situs judi online untuk dilindungi agar tidak diblokir. Dari 5000 situs, hanya 4000 yang diblokir sementara 1000 situs yang mereka lindungi.

Untuk satu situs, tersangka mendapat Rp 8,5 juta untuk satu situs. Jika dihitung, total tersangka meraup Rp 8,5 miliar dalam sebulan dari 1000 situs yang mereka lindungi.

Baca Juga : Update Kasus Judi Online di Komdigi: 26 Tersangka, 4 Masih Buron

Tersangka juga mempekerjakan 8 admin dan operator di kantor satelit di Bekasi tanpa sepengetahuan Komdigi, dengan gaji Rp 5 juta per bulan.

Lebih jauh, Meutya Hafid menjelaskan sejak pelantikan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Komdigi telah menangani 187 ribu situs yang terindikasi memfasilitasi judi online. Penanganan ini merupakan kinerja pemutusan akses situs judi online terbanyak dalam rentang waktu 10 hari.

“Sepuluh hari setelah beliau (Presiden) dilantik, 187 ribu situs (sudah ditangani). Mudah-mudahan dalam waktu 3 bulanan, kita bisa menangani 1,8 juta hingga 2 juta. Kita akan menaikkan terus (kinerja),” tegasnya.

Baca Juga : Dipaksa Jadi Operator Penipuan Hingga Admin Judol, 21 WNI Korban TPPO Dipulangkan ke Tanah Air

Dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo, Menteri Meutya mengaku mendapatkan dukungan penuh untuk menuntaskan kasus perjudian online di Indonesia.

“Beliau memberikan amanat langsung terkait penanganan judi online. Paling tidak, kita persempit terus celah kepada mereka yang ingin melakukan kejahatan di dunia maya, termasuk judi online,” ungkapnya.

Sebagai langkah proaktif, Kementerian Komdigi terus meningkatkan pengawasan situs terindikasi judi online dan memperbanyak program pembinaan untuk pegawai.

Baca Juga : Menteri UMKM Sebut Daya Beli Masyarakat Turun Gegara Marak Judi Online

“Salah satunya dengan mengadakan apel setiap shift sebelum bertugas untuk membangkitkan semangat nasionalisme dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Pakta Integritas Anti Judi Online,” jelasnya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar