Kamis, 21 September 2023 10:09

Mendagri Tito Usul Pilkada Serentak Dipercepat

Mendagri Tito Karnavian dalam rapat kerja (Raker) Komisi II DPR RI bersama KPU hingga Bawaslu, Rabu malam (20/9/2023).
Mendagri Tito Karnavian dalam rapat kerja (Raker) Komisi II DPR RI bersama KPU hingga Bawaslu, Rabu malam (20/9/2023).

ABATANEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan Pilkada Serentak 2024 dipercepat. Yakni, terlaksana pada September 2024 atau dua bulan lebih cepat dari yang sebelumnya telah ditentukan.

Usulan itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada ke Komisi II DPR RI untuk mengubah jadwal pilkada serentak. Tito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada untuk menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.

“Adapun pilihan waktu pemungutan suara Pilkada serentak tahun 2024 disarankan pada bulan September 2024,” kata Tito dalam rapat kerja (Raker) Komisi II DPR RI bersama KPU hingga Bawaslu, Rabu malam (20/9/2023).

Baca Juga : 4 Kandidat di Sulsel Sudah Ajukan Sengketa Hasil Pilkada di MK

“Ini juga untuk pertimbangan bahwa ada waktu yang cukup sampai dengan proses sengketa sebelum 1 Januari 2025, ada waktu lebih kurang 3 bulan untuk menyelesaikan mulai dari proses untuk rekapitulasi dan pleno penentuan pemenang,” tambah Tito.

Mantan Kapilri ini menjelaslan, dengan adanya pemajuan jadwal Pilkada serentak akan mempercepat sekali lagi pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih tahun 2024. Yaitu, setidaknya tanggal 1 Januari 2025.

Hal ini, agar tidak terjadi kekosongan yang masif. Untuk itu, perlu cukup waktu dan bisa lebih cepat dilakukan sinkronisasi penyelarasan dokumen perencanaan anggaran pemerintah.

Baca Juga : Bawaslu Terima 1.500 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Serentak 2024

“Baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota termasuk juga visi-misi kepala daerah,” papar Tito.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar
Berita Terbaru