Senin, 30 Desember 2024 15:04

Menag Nasaruddin Minta Staf UIN Alauddin Makassar Yang Terlibat Kasus Uang Palsu Dihukum Berat

Penampakan mesin pencetak uang palsu yang disita Polres Gowa.
Penampakan mesin pencetak uang palsu yang disita Polres Gowa.

ABATANEWS, MAKASSAR – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pihaknya tidak memberikan toleransi oknum pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang terlibat dalam kasus uang palsu. Dalam kasus tersebut ada dua pegawai UIN Alauddin Makassar yang terlibat.

“Saya tegaskan kepada Rektor jangan tedeng aling-aling. Pokoknya siapa pun yang terlibat di (kasus) uang palsu itu, yang mencoreng nama baik institusi terhormat kita itu, ya selesaikan secara hukum. Kasih hukuman seberat-beratnya,” tegas Menag Nasaruddin Umar dalam keterangannya dikutip Senin (30/12/2024).

Bagi Menag Nasaruddin, keterlibatan oknum tersebut telah mencoreng institusi UIN Alauddin Makassar, Kemenag, dan merugikan bangsa Indonesia. Beruntung, Rektor UIN Alauddin Makassr Prof Handam Juhannis telah menindak tegas oknum pegawai tersebut.

Baca Juga : UIN Alauddin Makassar Tempati Posisi 9 Daftar PTKN Tertinggi Versi SINTA 2024

Kedua pegawai telah diberhentikans ecara tidak hormat dan akan diproses secara hukum. Kedua pelaku yakni Kepala Perpustakaan Andi Ibrahim dan staf UIN Alauddin Makassar berinisial AB.

“Alhamdulillah Rektor kita ini sangat proaktif juga ya. Melakukan tindakan yang sangat tegas, yang tepat, langsung dikeluarkan, dipecat dengan tidak hormat,” imbuhnya.

Menag Nasaruddin juga berkomitmen untuk turut serta membersihkan tindakan pemalsuan uang tersebut hingga ke akar-akarnya.

Baca Juga : Viral, Netizen Bagikan Momen Narik Uang di ATM Tapi Ternyata Palsu

“Kita bersihkan seluruh akar-akarnya. Saya minta berkolaborasi dengan polisi, pihak-pihak berwajib untuk membersihkan seluruh akar-akarnya. Bukan hanya di kampus, tapi juga di Sulawesi Selatan dan seluruh Indonesia,” kata Menag.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindak pidana pemalsuan uang. “Jangan ada yang mencoba-coba untuk melakukan penggandaan uang palsu, sebab polisi kita sangat canggih sekarang. Tidak bakalan tidak ditangkap dan itu gampang dideteksi,” pesan Menag.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar