ABATANEWS, MAKASSAR – Masjid Al Markaz Makassar mengumumkan tidak akan menggelar Salat Iduladha 1442 Hijriah meski sebelumnya sempat berencana akan tetap menggelar Salat Iduladha.
Keputusan tak menggelar salat Iduladha karena mengikuti edaran pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca Juga : OPD Pemprov Sulsel Serahkan 48 Hewan Kurban
“Demi kemaslahatan bersama, maka kita putuskan meniadakan pelaksanaan salat Idul Adha tahun ini,” kata Ketua Yayasan Islamic Center Prof Basri Hasanuddin dalam keterangannya, Senin (19/7/2021).
Atas peniadaan salat Idul Adha, Basri menyampaikan permohonan maaf-nya kepada masyarakat. Menurutnya, Masjid Al-Markaz Al-Islami menjadi representase semua pihak sehingga harus memberi contoh upaya untuk bersama-sama ikut menanggulangi penyebaran wabah covid-19.
Sementara untuj pelaksanaan penyembelihan hewan kurban tetap akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Namun demikian, panitia tidak akan melayani pendistribusian daging kurban di lokasi penyembelihan. Panitia akan mengantarkan langsung kepada penerima yang sudah terdaftar.
Baca Juga : Presiden Jokowi Sebut Iduladha Momentum Kuatkan Solidaritas
Pemerintah Kota Makassar telah mengeluarkan edaran tentang pelaksanaan salat Iduladha. Makassar yang kini masuk zona merah harus melaksanakan salat Iduladha di rumah.
“Salat Iduladha itu sunah, wajib adalah menyelamatkan jiwa manusia, maka saya bersama Forkopimda berunding dan memutuskan mengikuti secara utuh surat edaran Menteri Agama tentang salat Idul Adha di zona oranye dan zona merah, yaitu salat Id di rumah saja,” kata Danny Pomanto.