Selasa, 28 Februari 2023 21:04

Maros Raih Piala Adipura 2022, Hadiah Spesial 2 Tahun Kepemimpinan Chaidir-Suhartina

Maros Raih Piala Adipura 2022, Hadiah Spesial 2 Tahun Kepemimpinan Chaidir-Suhartina

ABATANEWS, JAKARTA — Genap dua tahun memimpin, Bupati Maros, Chaidir Syam dan Wakilnya, Suhartina Bohari, mendapat kado spesial. Atas keberhasilannya di bidang kebersihan kota, Kementrian Lingkungan Hidup menganugerahkan Piala Adipura.

Bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, Piala itu merupakan yang keenam kalinya sejak tahun 2013 dalam kategori kota kecil untuk Turikale, sebagai ibu kota Kabupaten Maros.

Piala Adipura itu diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya kepada Bupati Maros, Chaidir Syam pada Puncak Hari Pengelolaan Sampah Nasional (HPSN 2023) di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023.

Baca Juga : Harapan Bupati Maros Usai Resmikan Kantor Camat Bontoa: Beri Layanan Publik yang Lebih Baik

“Adipura terakhir kita terima di tahun 2019, ini enam kali berturut-turut sejak 2013. Alhamdulillah hari ini kita kembali menerima Adipura 2022. Ini kado spesial 2 tahun Hati Kita Keren,” kata Chaidir Syam usai acara.

Lebih lanjut, Chaidir menjelaskan indikator penilai Adipura tahun 2022 diantaranya sistem pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, kebersihan drainase jalan, termasuk keterlibatan warga dalam aktivitas pengelolaan sampah dari rumah hingga ke pembuangan akhir.

“Adipura ini tidak hanya dinilai dari kota bersih dan indah saja, tetapi bagaimana masyarakat bisa ikut terlibat melakukan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir,” terangnya.

Baca Juga : Plt Bupati Maros Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Penanganan Korban Kekerasan Perempuan

Saat ini kata dia, sudah terdapat 11 perumahan di Maros dan sejumlah pasar yang telah menerapkan metode Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efisien.

“Produksi sampah di Maros mencapai 50 ton per hari. Nah dengan metode TPS3R ini, kita bisa mereduksi produksi sampah kita hingga 30 persen dari yang seharusnya ke pembuangan akhir,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Abdul Salam menambahkan, metode sanitary landfill atau pembuangan sampah dengan cara ditanam, juga menjadi syarat khusus untuk mendapatkan Adipura 2022 ini.

Baca Juga : Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional, Plt Bupati Maros: Momentum Kenang Perjuangan Santri

“Jadi metode pengelolaan sampah di TPA kita juga sudah sesuai anjuran yakni menggunakan metode sanitary landfill. Nah ini juga menjadi syarat khusus penilaian Adipura,” katanya.

Ia menjelaskan, di setiap TPA, sampah yang tingginya sudah mencapai 1 meter, itu tidak lagi dibakar, melainkan ditimbun. Tapi cara ini juga harus dilakukan dengan berbagai tahapan karena jangan sampai malah mencemari tanah.

“Sekarang, setiap sampah yang tingginya sudah mencapai 1 meter harus langsung ditimbun. Kalau lebih dari 1 meter, tidak tertimbun dan menggunung itu tidak masuk sanitary landfill tetapi open dumping,” terangnya.

Baca Juga : Plt Bupati Maros dan Sekda Serahkan SK Pensiun dan THT Bagi PNS Masuk Masa Purna Bakti

Selain ucapan selamat, Menteri LHK, Siti Nurbaya juga meminta kepada seluruh kepala daerah yang hadir untuk mengurangi emisi dampak rumah kaca yang oleh Bank Dunia, bisa dikonversi menjadi anggaran kompensasi.

“Selamat pada seluruh penerima baik itu Piagam, Plakat, Adipura dan Adipura Kencana. Saya berharap kepala daerah menjadi agen kampanye kita mengurangi emisi,” ujarnya.

Diketahui Penghargaan Adipura 2022 diberikan kepada 258 Kabupaten/Kota se-Indonesia, atau 50,2% dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia. Mulai dari Kategori Adipura Kencana untuk 5 Kabupaten/Kota, Kategori Adipura untuk 80 Kabupaten/Kota.

Baca Juga : Sekda Maros Buka Pertemuan Koordinasi Pokjanal Posyandu Layanan Primer Tahun 2024

Selanjutnya juga pemberian Sertifikat Adipura untuk 61 Kabupaten/Kota sebagai upaya pengelolaan sampah dari sumbernya dengan baik serta Plakat untuk 4 Kabupaten/Kota, lokasi tematik dengan kondisi pengelolaan sampah terbaik di Kabupaten/Kota.

Penulis : Azwar
Komentar