Selasa, 11 Juni 2024 09:04

Lelang Jabatan Sekda Makassar Resmi Dibuka, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Lelang Jabatan Sekda Makassar Resmi Dibuka, Berikut Jadwal dan Syaratnya 

ABATANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar telah resmi membuka lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Pendaftaran lelang jabatan ini dibuka mulai hari ini 10 Juni hingga 24 Juni 2024.

Lelang jabatan Sekda Makassar ini tertuang dalam pengumuman nomor 05/pansel-jptp/VI/2024 tentang seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah Kota Makassar yang diteken langsung oleh Prof. Aminuddin Ilmar selaku Ketua Tim Panitia Seleksi terbuka pengisian JPTP Sekda Makassar.

Prof Aminuddin Ilmar mengatakan seleksi terbuka ini bukan hanya untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Makassar saja, tapi seluruh peserta yang berstatus ASN dan memenuhi syarat.

Baca Juga : Hadir di F8 Makassar, Bapenda Gandeng BI Permudah Layanan Pembayaran PBB

Ada 14 persyaratan administrasi yang harus dipenuhi bagi calon pendaftar seleksi.

Pertama, berstatus Pegawai Negeri Sipil, berusia 56 tahun bagi calon yang sedang atau pernah menduduki jabatan administrator ataupun fungsional jenjang ahli madya. Usia 58 tahun untuk calon yang sedang atau pernah menduduki JPTP sepanjang yang bersangkutan bersedia tidak mengajukan permohonan masa persiapan pensiun ketika diangkat dalam JPTP Sekda kab/kota.

Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 atau diploma IV, memiliki golongan serendah-rendahnya pembina tingkat I (IV/b). Sedang atau pernah menduduki JPTP eselon II.b atau telah menduduki jabatan administrator III.a atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun.

Baca Juga : Pameran Fashion Baju Bodo Bugis-Makassar, Kadispar Makassar: Upaya Pelestarian Budaya Lokal

Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang 5 tahun.

Syarat lainnya, tidak pernah menjalankan hukuman disiplin atau tindak pelanggaran berat dalam satu tahun terakhir, memiliki kompetensi tekhnis, kompetensi manajerial dan sosial kultural, memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moral yang baik.

“Peserta juga wajib lulus diklat Pim III, tapi diutamakan bagi yang telah lulus diklat pim tingkat II. Sehat jasmani dan rohani, wajib mengajukan lamaran ke pansel, dan mendapat rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian dan bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi,” bebernya.

Baca Juga : Intip Jepretan Momen Bersejarah F8 2024 Dari Tahun Ke Tahun di Zona 2

Prof Aminuddin Ilmar mengungkapkan adapun tahapan seleksi terbuka ini diantaranya, penelusuran rekam jejak. Hasil penelusuran rekam jejak akan diumumkan keesokan harinya.

“Peserta yang dinyatakan lolos pada penelusuran rekam jejak akan menjalani tahapan penulisan makalah sesuai visi misi Wali Kota Makassar. Setelah rangkaian itu akan ada wawancara dan hasilnya keseluruhan final akan diumumkan pada bulan juli 2024 mendatang,” ungkapnya.

Dia pun menegaskan nantinya setiap perubahan jadwal tahapan akan diumumkan melalui website resmi BKPSDM kota Makassar.

Baca Juga : 400 Pelajar Bawakan Tari Harmoni Nusantara Saat Pembukaan F8 2024

“Jadwal sudah ada tapi kalau ada perubahan jadwal kita minta peserta selalu memantau website resmi BKD,” pungkasnya.

Berikut jadwal pelaksanaan dan seleksi

1. Pengumuman seleksi dan penerimaan berkas 10-24 Juni

Baca Juga : Kemenparekraf RI Sebut F8 Makassar Patut Jadi Percontohan Event di Indonesia

2. Penelusuran rekam jejak 25 Juni

3. Pengumuman hasil rekam jejak 26 Juni

4. Penulisan makalah 27 Juni

Baca Juga : TP PKK Kota Makassar Latih Kader Kecamatan Bentuk Koperasi

5. Asesmen (penilaian kopetensi dan potensi) 28-29 juni

6. Pengumuman hasil makalah dan asesmen 4 Juli 2024

7. Wawancara 5-6 Juli 2024

Baca Juga : Sambut 300 Pemuda dari 98 Kota di Indonesia, PJ Sekda Ajak Kolaborasi dan Perkenalkan Makassar Kota Makan Enak

8. Pengumuman hasil wawancara 9 Juli

9. Pengumuman hasil seleksi 11 juli 2024.

Penulis : Azwar
Komentar