Kamis, 15 Januari 2026

Lampaui Kuota, Pelunasan Kuota Haji di Sulsel Tahun 2026 Capai 115 Persen

Dok kedatangan Calon Jemaah Haji (CJH) di Arab Saudi. (foto: Kemenag Ri)
Dok kedatangan Calon Jemaah Haji (CJH) di Arab Saudi. (foto: Kemenag Ri)

 

ABATANEWS, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenhaj Sulsel) mencatat, total pelunasan biaya haji tahun 2026 mencapai 115 persen. Jumlah tersebut jika digabungkan dengan jemaah cadangan.

Kepala Kanwil Kemenhaj Sulsel, Ikbal Ismail mengatakan Sulsel mendapatkan kuota 9.670 untuk musim haji 2026. Dari total tersebut sebanyak 8.087 orang telah melakukan pelunasan di tahap I dan 1.458 orang melakukan pelunasan di tahap II.

Baca Juga : Jumlah Jemaah Haji Indonesia Yang Wafat Menurun Pada Musim Haji 2025

“Kami melaksanakan pelunasan tahap II mulai 2 Januari hingga 9 Januari. Alhamdulillah, pelunasan ini melampaui kuota yang diberikan, yakni 115 persen jika digabung dengan cadangan,” ujar Ikbal Ismail, Kamis (15/1/2026).

Ia menjelaskan, sebanyak 1.458 jemaah telah melunasi biaya haji dari total kuota 1.583 jemaah tahap II yang berhak lunas. Dari jumlah tersebut, masih tersisa 67 nomor kursi kuota reguler.

Namun demikian, perhatian justru tertuju pada jemaah cadangan. Ikbal Ismail menyebut, jumlah jemaah cadangan Sulsel yang telah melakukan pelunasan mencapai 1.678 orang.

Baca Juga : Menag Nazaruddin Tepis Isu Pengurangan Jemaah Haji Indonesia Sebesar 50 Persen

Ikbal Ismail mengatakan, Kementerian Haji dan Umrah sebelumnya menetapkan 3.868 orang atau 40 persen jemaah cadangan yang bisa melakukan pelunasan di tahun 2026.

“Setelah pelunasan dibuka, ternyata yang melakukan pelunasan dari jalur cadangan mencapai sekitar 1.600 orang,” jelasnya.

Seribuan lebih jemaah haji cadangan yang telah melunasi biaya tersebut nantinya akan mengisi sisa kuota reguler yang masih tersedia.

Baca Juga : Arab Saudi Berencana Pangkas Kuota Haji Indonesia Hingga 50 Persen, Ini Alasannya

Saat ini, Kanwil Kemenhaj Sulsel masih menunggu surat resmi dari Kementerian Haji terkait penetapan nama-nama jemaah cadangan yang berhak berangkat.

“Yang jelas, pengisian sisa kuota akan diambil dari jemaah cadangan dengan nomor urut porsi terkecil se-Sulawesi Selatan,” tegas Ikbal Ismail.

Penulis : Azwar
Komentar