Kamis, 03 Maret 2022 21:09

Kubu Setnov dan Nurhadi Adu Jotos di Sukamiskin, Gegara Tidak Permisi ke Senior

Lapas Sukamiskin. (Foto: ANTARA)
Lapas Sukamiskin. (Foto: ANTARA)

ABATANEWS, BANDUNG – Adu jotos terjadi di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Gegaranya sepele: dianggap “tidak permisi” sebagai penghuni baru.

Menariknya, yang bertikai ialah “anak buah” dari Setya Novanto (mantan Ketua DPR RI) dan Nurhadi (mantan Sekretaris Mahkamah Agung).

Kejadiannya sekitar 3 pekan lalu. Kepala Lapas Sukamiskin, Elly Yuzar mengatakan, kedua kubu telah berdamai.

Baca Juga : Kejagung Klaim Punya 4 Alat Bukti pada Kasus Dugaan Korupsi Tom Lembong Senilai Rp400 M

Mereka yang terlibat kontak fisik yakni Irvanto Hendra Pambudi (terpidana korupsi KTP elektronik) dengan Amiril Mukminin, (eks-Sekretaris Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo). Irvanto berada di kubu Setnov, sedangkan Amiril mendukung Nurhadi.

Pemicu konflik

Elly mengungkapkan, awal mula pertikaian karena Nurhadi dinilai tidak menghargai penghuni “senior”, Setnov. Nurhadi kemudian mendapat pembelaan dari Amiril.

Baca Juga : Polda Bongkar Sejumlah Kasus Korupsi di Sulsel, Rugikan Negara Rp 84 Miliar

“Diledek-ledekin lah, ‘Orang baru nih dengan senior tidak kulonuwun (permisi),’ kan begitu, tidak sama seperti yang lain. Irvanto ini kan pro-nya ke Setya Novanto, nah yang saya katakan Amiril itu pro ke Nurhadi. Jadi oleh Irvanto ditonjoknya lah Amiril, dikaitkan ke sana,” ujarnya, seperti dikutip Tribun Jabar, pada Kamis (3/3/2022).

Menurut Elly, sempat terjadi pemukulan oleh Irvanto terhadap Amiril.

“Jadi oleh Irvanto ditonjoknya lah Amiril. Nah ditonjoknya itu karena merasa, ‘Oh ini orangnya Setya Novanto, ini oranya Nurhadi,’ dikaitkan ke sana,” ucapnya, melansir dari Tribunnews.

Baca Juga : Rugikan Negara Rp 400 M, Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Elly menuturkan, perselisihan tersebut sudah diselesaikan. Kedua kubu juga setuju untuk berdamai. Pernyataan perdamaian dilakukan secara tertulis.

“Sudah selesai lama. Begitu ini sudah selesai. Sudah pernyataan hitam di atas putih,” ungkapnya.

Meski demikian, gara-gara memukul Amiril, Irvanto disanksi pengurungan di selnya selama enam hari.

Baca Juga : Kejagung Geledah Rumah ZR, Amankan Hampir Rp 1 Triliun Hingga Emas Senilai Rp 75 Miliar

“Ya, sanksi apa pun bentuknya, walaupun sudah damai. Irvanto tetap kami sel karena dia nonjok duluan. Sudah kami hukum, Di tempat dia tidak boleh keluar kamar,” tuturnya.

Atas insiden ini, Elly memastikan bahwa tidak ada masalah yang berkelanjutan.

Komentar