Senin, 30 Juni 2025 12:10

KPK Panggil 2 Saksi Dalami Kasus Dugaan Korupsi di ASDP

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

ABATANEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi di PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Kasus ini berupa kerja sama usaha dan akuisisi di PT ASDP.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan sebanyak dua saksi dipanggil penyidik KPK terkait kasus tersebut. Keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

“Dua orang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi Prasetyo melalui dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/6/2025).

Baca Juga : Jika Keterangan Dibutuhkan, Bobby Akan Dipanggil KPK Soal Korupsi Proyek Jalan di Mandailing Natal

Saksi yang diperiksa, yakni Direktur PT Karya Prima Valasindo Hely dan perwakilan Bank Panik KCU Senayan. Hanya saja, Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik kepada mereka.

Kasus ini bermula saat Adjie menawarkan perusahaannya yang memiliki banyak kapal kepada Ira untuk diakuisisi oleh ASDP pada 2014. Namun, rencana itu ditolak oleh dewan dan direksi karena armada yang dimiliki Jembatan Nusantara sudah tua.

Beberapa tahun setelahnya, Ira dilantik sebagai direktur utama di perusahaan pelat merah itu. Adjie lantas menawarkan lagi perusahaannya untuk diakuisisi. Penawaran Adjie akhirnya diterima pada periode 2019-2020. Kerja sama dilanjut pada 2021-2022.

Baca Juga : KPK Tegaskan Penyelidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Masih Berjalan

Nilai akuisisi dalam proyek ini senilai Rp1,2 triliun. Kesepakatan penuh terjadi pada 20 Oktober 2021. Sejumlah proses dalam akuisisi perusahaan ini diduga disamarkan. Salah satunya yakni mengubah dokumen pemeriksaan kapal tua, menjadi seakan-akan baru.

Dalam kasus ini, Jembatan Nusantara mewariskan utangnya setelah diakuisisi. Negara ditaksir rugi Rp893,1 miliar dalam kasus ini.

Adapun KPK telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini yakni pemilik PT Jembatan Nusantara Adjie, mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi, eks Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Muhammad Yusuf Hadi, dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry MAC.

Penulis : Redaksi
Komentar