ABATANEWS, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta resmi mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024.
Pasangan Pramono Anung dan Rano Karno berhasil meraih 50,07 persen suara, mengungguli dua pasangan calon lainnya, Ridwan Kamil-Suswono (39,37 persen) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana (10,56 persen). Hasil ini menjadikan Pilkada Jakarta hanya berlangsung satu putaran.
Ketua KPUD Jakarta, Wahyu Dinata, mengumumkan hasil ini dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
Baca Juga : Ridwan Kamil Tutup Perjalanan di Pilkada 2024, Pilih Demokrasi Santun Tanpa Sengketa
“Dengan mengucapkan bismillah, hasil rekapitulasi tingkat provinsi, saya ucapkan sah,” ujar Wahyu. Namun, ia menekankan bahwa hasil ini belum menetapkan secara resmi siapa gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Proses pengesahan masih bisa menghadapi tantangan, terutama jika ada pasangan calon yang menggugat hasil ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Penetapan calon gubernur dan wakil gubernur menunggu proses seperti adanya gugatan atau tidak di Mahkamah,” tambah Wahyu.
Baca Juga : Paslon yang Ingin Gugat Hasil Pilkada Jakarta Diberi Waktu 3 Hari
Di tengah rapat pleno, saksi dari pasangan calon nomor urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana, menolak menandatangani berita acara hasil perolehan suara.
Anthony James Harahap, saksi dari pasangan ini, menyatakan bahwa meskipun data yang disampaikan sesuai dengan yang mereka miliki, pihaknya tetap menolak karena merasa ada kejanggalan selama proses Pilkada.
“Data cocok. Namun, kami menggunakan hak kami untuk tidak menandatangani,” ujar Anthony.
Baca Juga : Anak Buah Prabowo Akan Bantu RK-Suswono Agar Menang Pilkada Jakarta Lewat MK
Sementara itu, tim pasangan calon nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono, memilih meninggalkan ruangan sebelum rapat pleno selesai, sebagai bentuk penolakan terhadap hasil Pilkada.
Wahyu menyatakan bahwa kejadian tersebut akan dicatat secara resmi dalam berita acara.
Di sisi lain, tim Pramono Anung dan Rano Karno menerima hasil rekapitulasi tanpa keberatan.
Baca Juga : Pramono-Rano Deklarasi Menang Satu Putaran di Pilgub Jakarta: 50%+2.943 Suara
Pasangan ini tetap memimpin perolehan suara dengan 2.183.239 suara, disusul Ridwan Kamil-Suswono dengan 1.718.160 suara, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana dengan 459.230 suara.
Meskipun hasil telah ditetapkan, proses Pilkada Jakarta 2024 belum sepenuhnya selesai. Semua pihak kini menunggu apakah akan ada gugatan ke MK, yang bisa mempengaruhi langkah selanjutnya.
Keputusan akhir tentang pemimpin Jakarta akan bergantung pada hasil sengketa, jika memang terjadi.