ABATANEWS, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI meminta penanganan kasus penembakan tiga anggota Polisi yang gugur saat membubarkan arena sabung ayam agar berjalan adil dan transparan.
Kasus ini melibatkan oknum TNI yang menenbak tiga Polisi masing-masing Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H dan Bhabinkamtibmas Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan personel Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta pada Senin (17/3/2025) lalu.
“Kami melakukan pendalaman informasi bersama pihak keluarga korban mengenai kronolgi peristiwa. Komnas HAM RI ingin memastikan terkait dengan proses penegakan hukumnya berjalan dengan baik,” kata Komisioner Pemantauan dan Pengawasan Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).
Baca Juga : Polri dan TNI Akan Investigasi Penembakan 3 Anggota Polisi Yang Diduga Dilakukan Anggota TNI
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan investigasi pada Kamis siang (10/04/2025) dengan mendatangi lokasi kejadian. Pihaknya juga telah menggali fakta-fakta dilokasi dengan koordinasi bersama Polda Lampung, Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin, dan juga didampingi oleh kuasa hukum para korban.
Di TKP terjadinya peristiwa penembakan tim Komnas HAM RI mengumpulkan bukti-bukti mulai dari mengecek lokasi penembakannya. Selain itu melakukan konfirmasi beberapa fakta termasuk lokasi korban ditembak di lokasi gelanggang sabung ayam dan juga beberapa tempat yang kami telusuri di TKP.
“Komnas HAM melakukan pemantauan, itu peran yang kami lakukan. Kami meminta keterangan ke berbagai pihak mulai dari Polda Lampung, Polres Way Kanan serta di RS Bhayangkara Polda Lampung yang melakukan otopsi,” jelasnya.
Baca Juga : Kapolri Naikkan Pangkat Tiga Anggota Polri Yang Gugur Ditembak Mati Oknum TNI
Ia kembali meminta meminta adanya penindakan hukum yang adil dan transparan untuk kasus penembakan ini. “Dan kami memastikan adanya pemulihan untuk keluarga korban, baik untuk anggota keluarga dan pemulihan lainnya terkait dengan ada bantuan psikologi,” jelas Uli Parulian Sihombing.
Apalagi kata dia, sejak kejadian itu keluarga korban mengalami trauma. Ia juga ingin memastikan nya konpensasi dan restitusi karena ini juga untuk korban.
“Untuk itu, Komnas HAM akan koordinasi juga dengan berbagai kementerian Lembaga untuk pemulihan korban, nah tentu kami akan mengawal penegakan hukumnya, yang kami minta adalah agar penegakkan hukumnya adil dan transparan,” pungkaanya.