ABATANEWS, BONE — Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengawasi langsung proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) TPS 15 dan 16 di Kecamatan Tanete Riattang Timur Kelurahan Bajoe, Bone, Jumat (23/2/2024).
Pengawasan ini untuk memastikan dalam proses PSU tidak terjadi kesalahan sekecil apapun itu.
Lolly menyampaikan, Bawaslu akan mengawasi seluruh proses PSU ini, agar tidak terjadi lagi kesalahan yang sama pada pemungutan suara 14 Februari kemarin.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Petakan TPS Rawan Jelang Pencoblosan, Ingatkan KPU Agar Melakukan Mitigasi
“PSU tidak boleh berulang. PSU hanya boleh satu kali, sehingga seluruh prosedur dan mekanisme harus dipastikan betul dan tidak boleh ada kekeliruan lagi yang berpotensi terjadinya pelanggaran kembali di TPS 15 dan 16 ini,” tegas Lolly saat diwawancarai awak media.
Selain itu, Anggota Bawaslu RI ini juga menjelaskan, Sulawesi Selatan menjadi perhatian khusus setelah daerah Papua.
“Sulawesi Selatan termasuk rekomendasi tertinggi untuk PSU (Pemungutan Suara Ulang), PSS (Pemungutan Suara Susulan), PSL (Pemungutan Suara Lanjuta) setelah Papua Tengah sehingga menjadi Atensi Bawaslu,” jelasnya.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Minta Penggiat Media Sosial Turut Awasi Pilkada Serentak
Dalam pengawasan tersebut, Anggota Bawaslu RI ini juga didampingi oleh Kordiv. Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sulawesi Selatan Saiful Jihad serta Tim Gakkumdu Bawaslu Bone.
Pada Kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Bone, Alwi juga menambahkan, walaupun saat ini sedang ada proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan, namun PSU ini juga tidak luput dan menjadi hal wajib untuk dilakukan Pengawasan.
Untuk diketahui, PSU di TPS 15 dan 16 di Kelurahan Bajoe, dilaksanakan karena ada pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb memberikan suaranya di TPS tersebut.