Senin, 16 Maret 2026

Kokain Seberat 25 Kg Hasil Temuan di Kepulauan Selayar Dimusnahkan

Kokain Seberat 25 Kg Hasil Temuan di Kepulauan Selayar Dimusnahkan 

ABATANEWS, MAKASSARKokain seberat 25 kg diserahkan Kodam XIV/Hasanuddin kepada Polda Sulsel. Barang bukti hasil temuan di Kepulauan Selayar itu diserahkan untuk proses hukum sekaligis dimusnahkan.

Penyerahan dilakukan Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko kepada Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Mapolda Sulsel, Senin (16/3/2026).

Sebelum dilakukan pemusnahan, kokain tersebut terlebih dulu diperiksa oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan keutuhan, jumlah, serta kandungan narkotika yang terdapat dalam barang tersebut.

Baca Juga : Polda Sulsel Periksa 2 Anggora Polres Toraja Utara Diduga Terlibat Perkelahian di THM Rantepao

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang bukti yang disita dipastikan mengandung narkotika jenis kokain,” ungkap Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Kapolda Sulsel menyampaikan, penyerahan barang bukti tersebut menjadi bukti nyata kuatnya sinergitas antara TNI, Polri dan seluruh stakeholder di Sulsel dalam menjaga keamanan wilayah.

Ia juga mnyampaikan apresiasi kepada Pangdam XIV/Hasanuddin beserta seluruh jajaran Babinsa dan personel Kodim 1415/Selayar yang bergerak cepat merespon laporan masyarakat terkait temuan tersebut.

Baca Juga : Mencoba Kabur Saat Pengembangan, Begal di Makassar Dapat Hadiah Timah Panas

Polda Sulsel melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama Laboratorium Forensik Polri akan melakukan pengujian dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap asal usul barang tersebut. Termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan internasional yang memanfaatkan jalur laut,” jelasnya.

Sementara itu, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan barang bukti tersebut merupakan bentuk komitmen, transparansi, serta sinergitas antar instansi dalam penanganan peredaran narkotika.

“Sebagai bentuk komitmen, transparansi, dan sinergitas antar instansi, kami menyerahkan seluruh barang temuan tersebut kepada pihak Polda Sulawesi Selatan untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Pangdam.

Baca Juga : Korban TPPO di Makassar Diselamatkan, UPT PPA Sulsel Pastikan Perlindungan Tiga Bersaudara

Ia juga menegaskan bahwa TNI, khususnya Kodam XIV/Hasanuddin, akan terus mendukung penuh upaya kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas peredaran narkoba.

Penulis : Wahyuddin
Komentar