Sabtu, 26 Februari 2022 15:34

Kementerian PUPR Target Bendungan di Sulut Rampung tahun 2022

Penampakan Bendungan Kuwil Kawangkoan di Kabupaten Minahasa Utara yang ditargetkan Kementerian PUPR rampung Agustus 2022 mendatang. (foto: Kementerian PUPR).
Penampakan Bendungan Kuwil Kawangkoan di Kabupaten Minahasa Utara yang ditargetkan Kementerian PUPR rampung Agustus 2022 mendatang. (foto: Kementerian PUPR).

ABATANEWS, SULUT – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan bendungan di Sulawesi Utara (Sulut) bisa rampung tahun ini. Bendungan tersebut yakni Bendungan Kuwil Kawangkoan di Kabupaten Minahasa Utara yang saat ini progres pembangunannya masih berjalan.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan Bendungan Kuwil Kawangkoan bertujuan untuk pengendalian banjir Kota Manado dan sekitarnya. Bendungan ini, mampu menampung debit 470 m3/detik utamanya dari Kota Manado.

“Progres pembangunan Bendungan Kuwil saat ini sudah 76% dan kira-kira bulan Agustus 2022 sudah bisa diisi air (impounding),” ujar Basuki saat meninjau progres pembangunan Bendungan Kuwil Kawangkoan, Jumat (25/2/2022).

Baca Juga : Bupati Indah Terima Kunjungan BPIW Kementerian PUPR, Evaluasi Bendung dan Jaringan Irigasi Baliase

Ia menjelaskan bendungan di Sulawesi Utara memiliki luas yang lebih besar yakni 94,5%. Di samping pengendalian banjir, Bendungan Kuwil Kawangkoan juga bermanfaat bagi penyediaan air baku untuk Kota Manado, Minahasa Utara, Kota Bitung dan Kawasan Ekonomi Khhsus (KEK) Bitung sebesar 4.500 liter/detik, PLTM dengan kapasitas 2 x 0,70 MW serta pengembangan pariwisata.

Bendungan Kuwil Kawangkoan memiliki kapasitas tampung 23,4 juta m3 dan luas genangan 139 hektare. Bendungan ini dibangun sejak 2016 dengan total biaya konstruksi Rp 1,9 triliun, yang terbagi menjadi tiga paket pekerjaan konstruksi.

“Untuk paket pertama, pembangunannya dikerjakan oleh PT Wijaya Karya – DMT (KSO), paket dua dikerjakan oleh PT Nindya Karya (Persero) Tbk, dan paket ketiga dikerjakan oleh PT Wijaya Karya – PT. Nindya Karya (KSO),” jelasnya.

Penulis : Redaksi
Komentar