Senin, 30 Juni 2025 17:08

Kemenhub Matangkan Aturan Kenaikan Tarif Ojol 15 Persen

Ilustrasi Ojek Online (Ojol)
Ilustrasi Ojek Online (Ojol)

ABATANEWS, JAKARTA – Rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) kembali mencuat. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kini tengah menyusun tahap akhir skema kenaikan tarif tersebut yang disebut akan bervariasi berdasarkan wilayah operasional.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menyampaikan bahwa rencana perubahan tarif ini sudah melalui pengkajian dan masuk tahap finalisasi. “Kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan,” ungkap Aan dalam rapat bersama Komisi V DPR di Kompleks Senayan, Senin (30/6/2025).

Kenaikan tarif disebutkan akan berkisar antara 8 hingga 15 persen, tergantung zona wilayah. “Bervariasi, kenaikan yang disebut ada 15 persen, ada 8 persen tergantung dari zona yang kita tentukan,” lanjut Aan.

Baca Juga : Tarif Ojol Dipastikan Naik 8 Sampai 15 Persen Tergantung Zona

Namun demikian, rincian resmi besaran tarif belum diumumkan. Kemenhub masih menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak, termasuk aplikator layanan ojek online. Rencananya, perwakilan perusahaan aplikator akan dipanggil untuk membahas finalisasi skema tarif baru tersebut.

“Pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator, namun untuk memastikan, kami akan panggil aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini,” ujar Aan.

Saat ini, tarif ojol masih merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564/2022 yang membagi wilayah operasional menjadi tiga zona.

  • Zona I (Sumatra, sebagian besar Jawa, dan Bali): Rp1.850 – Rp2.300/km
  • Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi): Rp2.600 – Rp2.700/km
  • Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, Papua): Rp2.100 – Rp2.600/km

Baca Juga : Istana Tanggapi Soal Adanya Demo Besar-besaran Ojol Hari Ini

Jika skema baru diterbitkan dalam waktu dekat, ini akan menjadi penyesuaian tarif pertama sejak aturan 2022, dan berpotensi memengaruhi ekosistem transportasi daring secara nasional.

Penulis : Wahyuddin
Komentar