ABATANEWS, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros mulai mencairkan gaji 13 para aparatur sipil negara (ASN) pada lingkup Pemkab Maros hari ini, Senin (4/7/2022). Kabar ini begitu menggembirakan bagi ASN. Selain gaji 13 yang bisa digunakan jelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, juga bertepatan dengan HUT Kabupaten Maros ke-63.
“Jadi ini juga sebagai hadiah kita untuk para ASN di Hari Jadi Maros,” ungkap Bupati Maros, Chaidir Syam, kemarin (3/7/2022).
Ia kembali menekankan, bila penerima gaji 13 ialah para PNS dan PPPK di seluruh lingkup Pemkab Maros.
Baca Juga : Program SIPAKATAU Antar Bupati Maros Raih Anugerah Daerah Terbaik di Cita Loka Fest 2026
“Anggarannya sekitar Rp30 miliar untuk 6.300 ASN dan PPPK,” kata mantan Ketua DPRD Maros ini.
Chaidir berpesan agar para ASN bisa lebih bijak dalam menggunakan gaji ini. Terlebih, menjelang Hari Raya Idul Adha.
“Gunakan ini untuk membeli keperluan anak-anak kita yang akan memasuki tahun ajaran baru. Jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat atau untuk berfoya-foya,” pesannya.
Baca Juga : Ekonomi Maros Tumbuh 9,54 Persen, Tertinggi Ketiga di Sulsel Jelang Harlah ke-67
Chaidir juga mengapresiasi kepada seluruh ASN yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh aparatur negara yang telah melaksanakan tugas untuk tetap memberikan pelayanan,” imbuhnya.
Tak hanya pencairan gaji 13, bertepatan dengan jadi Kabupaten Maros juga akan dilakukan penyerahan SK CPNS formasi tahun 2021.
Baca Juga : Bupati Maros Buka Pawai Ta’aruf Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
“Biar semua bisa merasakan kebahagian di Hari Jadi Maros ini,” pungkasnya.