ABATANEWS – Jemaah asal Indonesia sudah dibolehkan umrah. Namun syaratnya, bagi jemaah yang sudah disuntik vaksin jenis Sinovac, harus mendapatkan vaksin booster.
Kementerian Kesehatan Arab Saudi sendiri memang sudah memasukkan dua jenis vaksin Corona asal China yakni Sinovac dan Sinopharm, dalam syarat vaksin yang diakui.
Namun ada syarat khusus yang harus dipenuhi untuk pengguna vaksin Sinovac.
Baca Juga : Perputaran Uang Disektor Haji dan Umrah Diprediksi Capai Rp 194 Triliun di Tahun 2030
“Diizinkannya Sinovac masuk ke Arab Saudi dengan catatan menambah booster satu vaksin yang diakui Arab Saudi,” kata Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, dalam diskusi virtual ‘Apa Kabar Umrah Kita?’ dikutip dari indozone.
Vaksin Covid-19 yang dipakai di Arab Saudi antara lain Moderna, Pfizer, AstraZeneca, dan Johnson and Johnson. Ketentuan ini diambil Saudi untuk mengurangi risiko keterpaparan Covid-19.
“Arab Saudi memiliki kebijakan yang ketat dan sangat efektif terkait COVID-19. Per hari ini (21/9/2021) hanya 60 kasus per harinya,” beber Endang.