Selasa, 13 September 2022 19:42

Jelang Penghapusan Honorer, Pemkab Maros Lakukan Pendataan Non-ASN

Jelang Penghapusan Honorer, Pemkab Maros Lakukan Pendataan Non-ASN

ABATANEWS, MAROS — Menjelang penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros saat ini tengah melakukan pendataan non ASN.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB, mengatakan pendataan ini bertujuan untuk memetakan kondisi pegawai non-ASN yang ada di Maros.

Menurutnya, honorer yang masuk pendataan adalah kategori II yang masih aktif hingga saat ini. Tak hanya itu, Sri Wahyuni juga menuturkan tenaga non ASN yang masa kerjanya pada Desember 2021 genap setahun, juga termasuk dalam kategori II.

Baca Juga : Harapan Bupati Maros Usai Resmikan Kantor Camat Bontoa: Beri Layanan Publik yang Lebih Baik

Sementara itu, kata dia, ada beberapa kelompok pegawai non ASN yang tidak akan dicatat dalam pendataan non ASN seperti satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan lainnya.

“Ada petugas kebersihan, pengemudi, satpam pengamanan dan jabatan lain yang dibayarkan oleh outsourcing tidak termasuk yang dicatat. Namun jika honorer tersebut pembiayan honornya bukan lewat outsourcing akan tetap kami data,” jelasnya.

Kemudian masa kerja kurang dari 1 tahun juga termasuk kelompok yang tidak dicatat dalam pendataan non ASN. Untuk kelompok yang tercatat dalam pendataan non ASN, mereka harus memenuhi beberapa persyaratan.

Baca Juga : Plt Bupati Maros Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Penanganan Korban Kekerasan Perempuan

“Honornya langsung menggunakan APBN dan APBD, telah bekerja paling singkat satu tahun pada 31 Desember 2021, dan berusia paling rendah 20 tahun paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021,” jelasnya.

Dia mengatakan, pemetaan ini dilakukan mulai 1 September hingga 30 September mendatang. “Sehingga bila pemetaan selesai dilakukan, maka tanggal 1 Oktober mendatang, hasil datanya akan publish,” tutupnya.

Sekedar diketahui, berdasarkan data dari BKPSDM Maros, saat ini jumlah pegawai non-ASN di Pemkab Maros mencapai 5.661 orang.

Komentar